Polresta Sidoarjo Tangkap 64 Tersangka Curas dan Curat Ranmor
A
A
A
SIDOARJO - Jajaran Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Sikat Semeru 2017 selama 12 hari. Dalam razia tersebut berhasil menangkap 64 tersangka pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
Ke-64 tersangka ini ditangkap dalam 75 kasus dengan tempat kejadian yang tersebar di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
Selain menangkap 64 tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang hasil kejahatan, baik kendaraan maupun alat elektronik, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji yang menggelar press rilis dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti hasil tangkapan di Mapolresta Sidoarjo menegaskan, 64 tersangka yang tertangkap ini rata-rata pelaku pencurian kendaraan bermotor, baik yang dilakukan dengan kekerasan maupun pencurian biasa di halaman rumah atau toko, yang sudah lebih dari 1 kali melakukan aksi kejahatan.
“Mereka sudah merupakan Target Operasi Kami, karena aksinya yang membahayakan dan merugikan masyarakat," ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Senin (2/9/2017).
Dari hasil pengembangan kasus, para tersangka kejahatan curas dan curat kendaraan bermotor ini biasanya menjual kendaraan hasil kejahatan ke Pulau Madura.
Kombes Pol Himawan Bayu Aji menambahkan, meski hasil ungkap kasus kejahatan selama operasi Sikat semeru 2017 selama 12 hari ini cukup banyak.
Namun pihaknya tetap akan terus melakukan upaya penekanan angka kriminalitas di masyarakat, mengingat kondisi kota Sidoarjo sebagai penyanggah kota Surabaya yang berdampak pada rawannya angka kriminalitas di Sidoarjo.
“Kita akan tetap sebar anggota di lapangan untuk memantau tindak kriminalitas di masyarakat, khususnya di daerah yang dianggap rawan kriminalitas,” tandasnya.
Ke-64 tersangka ini ditangkap dalam 75 kasus dengan tempat kejadian yang tersebar di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
Selain menangkap 64 tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang hasil kejahatan, baik kendaraan maupun alat elektronik, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji yang menggelar press rilis dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti hasil tangkapan di Mapolresta Sidoarjo menegaskan, 64 tersangka yang tertangkap ini rata-rata pelaku pencurian kendaraan bermotor, baik yang dilakukan dengan kekerasan maupun pencurian biasa di halaman rumah atau toko, yang sudah lebih dari 1 kali melakukan aksi kejahatan.
“Mereka sudah merupakan Target Operasi Kami, karena aksinya yang membahayakan dan merugikan masyarakat," ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Senin (2/9/2017).
Dari hasil pengembangan kasus, para tersangka kejahatan curas dan curat kendaraan bermotor ini biasanya menjual kendaraan hasil kejahatan ke Pulau Madura.
Kombes Pol Himawan Bayu Aji menambahkan, meski hasil ungkap kasus kejahatan selama operasi Sikat semeru 2017 selama 12 hari ini cukup banyak.
Namun pihaknya tetap akan terus melakukan upaya penekanan angka kriminalitas di masyarakat, mengingat kondisi kota Sidoarjo sebagai penyanggah kota Surabaya yang berdampak pada rawannya angka kriminalitas di Sidoarjo.
“Kita akan tetap sebar anggota di lapangan untuk memantau tindak kriminalitas di masyarakat, khususnya di daerah yang dianggap rawan kriminalitas,” tandasnya.
(sms)