Polisi Periksa Buku Aksi 212 Milik Jonru Ginting

Senin, 02 Oktober 2017 - 16:31 WIB
Polisi Periksa Buku...
Polisi Periksa Buku Aksi 212 Milik Jonru Ginting
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Jonru Ginting. Saat ini, polisi tengah menganalisa bukti-bukti yang ditemukan polisi dikediamannya, termasuk buku tentang Aksi 212.

"Bukti yang kita sita, termasuk buku (212) sedang kita analisa, apakah ada kaitannya atau tidak. Kalau ada, pasti dijadikan barang bukti, bila tidak kita kembalikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/10/2017).

Menurutnya, polisi sudah memeriksa Jonru sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Maka itu, tak ada pemeriksaan kembali terhadap Jonru dalam waktu dekat ini.

Adapun pemeriksaan terhadap Jonru, bakal dilakukan bila memang penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. "Pemeriksaan terakhir itu kemarin malam, sekarang tidak ada lagi. Kalau penyidik butuh keterangan tambahan, yah nanti diperiksa lagi," katanya.

Adapun hasil pemeriksaan kemarin, tambah Argo, Jonru mengakui kalau dia telah menulis dan memposting di media sosial sesuai dengan laporan yang masuk ke polisi. Jonru pun menyampaikan, siapapun tentu boleh menulis sesuatu terhadap siapapun juga dan boleh menafsirkannya sesuai pandangannya masing-masing.

"Saat ini dia kita tahan di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Jadi, dia mengakui menulis sebagaimana yang dituduhkannya itu," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
30 menit yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
2 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
2 jam yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
4 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
5 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
13 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved