Polisi Periksa Buku Aksi 212 Milik Jonru Ginting

Senin, 02 Oktober 2017 - 16:31 WIB
Polisi Periksa Buku...
Polisi Periksa Buku Aksi 212 Milik Jonru Ginting
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Jonru Ginting. Saat ini, polisi tengah menganalisa bukti-bukti yang ditemukan polisi dikediamannya, termasuk buku tentang Aksi 212.

"Bukti yang kita sita, termasuk buku (212) sedang kita analisa, apakah ada kaitannya atau tidak. Kalau ada, pasti dijadikan barang bukti, bila tidak kita kembalikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/10/2017).

Menurutnya, polisi sudah memeriksa Jonru sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Maka itu, tak ada pemeriksaan kembali terhadap Jonru dalam waktu dekat ini.

Adapun pemeriksaan terhadap Jonru, bakal dilakukan bila memang penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. "Pemeriksaan terakhir itu kemarin malam, sekarang tidak ada lagi. Kalau penyidik butuh keterangan tambahan, yah nanti diperiksa lagi," katanya.

Adapun hasil pemeriksaan kemarin, tambah Argo, Jonru mengakui kalau dia telah menulis dan memposting di media sosial sesuai dengan laporan yang masuk ke polisi. Jonru pun menyampaikan, siapapun tentu boleh menulis sesuatu terhadap siapapun juga dan boleh menafsirkannya sesuai pandangannya masing-masing.

"Saat ini dia kita tahan di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Jadi, dia mengakui menulis sebagaimana yang dituduhkannya itu," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved