Pura-pura Sewa Ojek, Komplotan Bandit Bawa Kabur Motor

Jum'at, 29 September 2017 - 19:50 WIB
Pura-pura Sewa Ojek,...
Pura-pura Sewa Ojek, Komplotan Bandit Bawa Kabur Motor
A A A
BANDUNG - Dede Enjang Ismana (46) dan Apin (31) komplotan penipu dengan modus pura-pura menyewa ojek lalu membawa kabur motor korban, diringkus anggota Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar.

Kedua penjahat kambuhan alias residivis itu dibekuk Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar Kompol Dedi, sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat 29 September 2017 di Kampung Satong Banyuresmi RT 05/38, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Selain Dedi dan Apin, polisi juga meringkus dua penadah motor curian, yakni, Asep Gunawan (55) dan Retno alias Mas (32).

Yang mengejutkan, tersangka penadah Asep Gunawan (55), warga Kampung Lapang RT 03/02, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Tanggeung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan komplotan Dede Enjang telah 10 kali beraksi menipu dan membawa kabur sepeda motor para korban sejak Juni sampai September 2017.

Mereka, kata Yusri, beraksi empat kali di Polres Cimahi (2 di Gununghalu, Cimareme 1, dan Cipatat 1). Kemudian, dua kali beraksi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, dua kali di Kabupaten Majalengka, dua kali di Ciamis dan dua kali di Sumedang (Ujungjaya 1 dan Parakan Muncang 1).

Dalam aksinya, tutur Yusri, pelaku Dede Enjang Ismana berpura-pura meminta jasa ojek yang sedang mangkal untuk diantarkan ke suatu lokasi yang telah ditentukan. Setelah tiba di lokasi, pelaku kemudian berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang ke ATM.

"Setelah diberi pinjaman, ternyata sepeda motor itu dibawa kabur oleh pelaku dan tidak dikembalikan kepada korban. Sedangkan Apin mengambil sepeda motor yang diparkir dengan menggunakan kunci palsu. Sepeda motor hasil curian itu ditampung oleh Asep Gunawan," kata Yusri, Jumat (29/9/2017).

Dari tangan komplotan ini, tutur Yusri, petugas mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor Honda Supra X, empat unit Honda Beat, satu unit Honda Absolut Revo, dan Suzuki Satria FU.

"Kasus ini terungkap setelah Polda Jabar menerima laporan dari salah seorang korban. Anggota Unit III Subdit III kemudian melakukan penyelidikan hingga terbongkarlah komplotan ini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0982 seconds (0.1#10.140)