Sita 1 Kg Sabu, Lantamal IV Bekuk Bandar sabu dan Kurir

Jum'at, 29 September 2017 - 17:49 WIB
Sita 1 Kg Sabu, Lantamal...
Sita 1 Kg Sabu, Lantamal IV Bekuk Bandar sabu dan Kurir
A A A
TANJUNG PINANG - Satgas Gabungan Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun menyita sabu seberat 1 kg dari seorang bandar bernama Muslem. Selain Muslem yang ditangkap di Perairan Pulau Karimun Anak, Tanjungpinang Balai Karimun, Kamis 28 September sekira pukul 17.00 WIB juga dicokok kurirnya Ramli (36).

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksama Pertama TNI R Eko Suyatno mengatakan, penangkapan kedua pelaku merupakan rangkaian tindakan pengamatan oleh Tim WFQR Lantamal IV dan WFQR Lanal Karimun sejak tiga bulan terakhir. Saat penangkapan, Ramli awalnya menunjukkan sampel barang dua paket sabu seberat 5 gram. Namun, petugas tidak percaya begitu saja, selanjutnya memaksa Ramli agar menunjukkan barang lainnya. Ramli ditangkap di Pulau Karimun Anak.

"Anggota tidak puas hanya mendapatkan kurirnya, setelah dikembangkan lagi. Petugas kemudian menangkap pemilik sabu Muslem seberat 1 kg sabu di tempat penambat sampan di sekitar Pantai Pongkar Tanjungbalai Karimun," kata Eko di Markas Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso, Tanjunpinang, Jumat (29/9/2017).

Dia menuturkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia, kemudian dibawa menggunakan jalur laut. Setelah barang di bawah ke Karimun, pemilik dan kurir tinggal menunggu pembelinya. Indikasinya kedua pelaku memiliki jaringan narkoba. "Kemungkinan barang diedarkan di Kepri, mereka hanya menunggu pembelinya. Dari tangan kurir diamankan dua paket sabu dan pemilik 1 kg," ujar Eko.

Eko menuturkan, modus pelaku melakukan penjualan narkoba sabu-sabu dilakukan tidak berhadapan antara pembeli dan penjual. Pemasok narkoba atau operator yang mengatur komunikasi perdagangan barang haram tersebut kebanyakan dengan menyebar alamat pengambilan barang ke pengecer di level bawah melalui pesan singkat.

Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK mendapat info intelijen menggunakan strategi memancing keluar trsangka untuk melaksanakan transaksi jual beli narkoba jenis sabu karena apabila hanya dengan mengandalkan unsur patroli maka kesempatan untuk menangkap tersangka sangat kecil.

"Tim sempat gagal melakukan transaksi dua kali, karena pelaku meminta transaksi dilakukan di Out Port Limited Singapura, tim langsung membatalkannya karen tidak memungkinkan dilakukan transaksi," kata dia.

Sambung Eko, Setelah uji laboratorium dengan alat narkotes (NIK) milik Bea dan Cukai, barang bukti positif sabu. Selanjutnya, rencananya Lantamal IV akan menyerahkan kedua pelaku dan barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri dan Polda Kepri untuk menindaklanjuti kasusnya.

Eko menyampaikan, TNI AL khususnya Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di laut dan akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait seperti BNN, Polri, dan Bea dan Cukai.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)