Gadis Belia Tiga Kali Dicabuli Pria 54 Tahun
A
A
A
MANADO - Malang dialami seorang pelajar sebut saja Mawar (12) warga Bulo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Pasalnya dia menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria sebut saja YS alias Rambo (54) selama setahun terakhir yakni sejak November 2016.
Menurut ibu korban yang melaporkan ke polisi, Rabu (27/9/2017) pelaku yang sudah berumur itu kemudian mengulangi perbuatannya kembali kepada anaknya Mawar pada Juni 2017 dan terakhir Juli 2017.
Dalam laporannya, ibu kandung korban keberatan atas ulah Rambo tersebut apalagi sudah tiga kali melakukan tindakan cabul kepada anaknya yang masih berstatus pelajar tersebut.
Terlapor menurut keterangan Mawar telah tiga kali melucuti celananya dan berbuat tak senonoh kepada dia.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, membenarkan laporan atas kejadian tersebut. "Memang pelapor datang kepada yang berwajib agar pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Pasalnya dia menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria sebut saja YS alias Rambo (54) selama setahun terakhir yakni sejak November 2016.
Menurut ibu korban yang melaporkan ke polisi, Rabu (27/9/2017) pelaku yang sudah berumur itu kemudian mengulangi perbuatannya kembali kepada anaknya Mawar pada Juni 2017 dan terakhir Juli 2017.
Dalam laporannya, ibu kandung korban keberatan atas ulah Rambo tersebut apalagi sudah tiga kali melakukan tindakan cabul kepada anaknya yang masih berstatus pelajar tersebut.
Terlapor menurut keterangan Mawar telah tiga kali melucuti celananya dan berbuat tak senonoh kepada dia.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, membenarkan laporan atas kejadian tersebut. "Memang pelapor datang kepada yang berwajib agar pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(nag)