Cemari Kali Bekasi, Belasan Perusahaan Industri Dibina

Kamis, 28 September 2017 - 00:12 WIB
Cemari Kali Bekasi,...
Cemari Kali Bekasi, Belasan Perusahaan Industri Dibina
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengidentifikasi 18 perusahaan industri di sepanjang bantaran Kali Bekasi yang melakukan pencemaran lingkungan. Sebab, perusahaan tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengelola limbahnya.

"Karena tidak memiliki pengelolaan IPAL tersebut, mereka membuang limbah ke Kali Bekasi," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi di Bekasi, Rabu 27 September 2017.

Menurutnya, deteksi yang ketidakwajaran dalam IPAL itu diketahui sejak Desember 2016. Luthfi mengatakan, belasan perusahan itu tidak semuanya memproduksi limbah cair, ada pula yang memproduksi limbah padat. Saat ini, kata dia, baru 1 perusahaan yang telah menerima sanksi salah satunya CV Millenium yang bergerak dalam bidang usaha laundry celana jeans di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Saat ini, kata dia, sebanyak 18 perusahaan yang kini dalam tahap pembinaan, telah menunjukan perbaikan dalam proses pengolahan limbahnya. Bahkan, mereka dituntut untuk menyediakan IPAL yang ideal dan ramah lingkungan. "Kami tuntut agar tidak mencemari lagi," katanya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantina menambahkan, setelah melakukan pemantauan, pencemaran itu dilakukan oknum masyarakat maupun pengusaha industri di sepanjang bantaran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor. "Kita pantau Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi," tambahnya.

Menurutnya, penelusuran limbah industri di Kali Bekasi dilakukan berdasarkan indikasi perubahan warna permukaan air yang berubah menjadi hitam pekat dan berbau tidak sedap. Hasilnya, pemerintah menemukan ada perbedaan warna di titik pertemuan Kali Bekasi dengan Sungai Cileungsi.

Saat ini, kata dia, Kota Bekasi sudah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait situasi ini agar mereka selaku otoritas wilayah bisa segera menanganinya. Bahkan, koordinasi juga dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BBWSC dan Perum Otoritas Jasatirta II.
(mhd)
Berita Terkait
Waduh, Kali Bekasi di...
Waduh, Kali Bekasi di Margahayu Tercemar Limbah Pabrik
Pemkot Surabaya Pantau...
Pemkot Surabaya Pantau Ketat IPAL Pabrik Cegah Pencemaran Lingkungan
Terbukti Cemari Lingkungan,...
Terbukti Cemari Lingkungan, Pemkab Bekasi Sanksi Pabrik Keramik di Cikarang
5 Sungai Paling Kotor...
5 Sungai Paling Kotor di Bekasi, Limbah Pabrik dan Sampah Jadi Masalah Utama
Pemkot Jakut Tutup Perusahaan...
Pemkot Jakut Tutup Perusahaan yang Buang Limbah ke Kali Sodetan
Pabrik Beras Bisa Dapat...
Pabrik Beras Bisa Dapat Pendanaan Hanya dengan Menyetor Limbah, Begini Caranya
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
27 menit yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
1 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
14 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
14 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
15 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved