Terbukti Cemari Lingkungan, Pemkab Bekasi Sanksi Pabrik Keramik di Cikarang

Rabu, 28 September 2022 - 21:06 WIB
loading...
Terbukti Cemari Lingkungan,...
Penjabat Bupati Dani Ramdan memberikan sanksi tegas kepada pabrik keramik di Cikarang. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat memberikan sanksi kepada PT Saranagriya Lestari Keramik. Perusahaan yang memproduksi keramik lantai dan genteng ini terbukti mencemari lingkungan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut terbukti melakukan 13 poin pelanggaran dalam aspek pengelolaan, terutama limbah cair dan udara. Alhasil, mereka mendapatkan sanksi larangan membuang limbah dalam bentuk apapun selama 180 hari.

Penjabat Bupati Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, pencemaran lingkungan ini merupakan hasil laporan warga yang mengeluhkan sungai di sekitar pabrik tercemar. Selain itu, pencemaran terjadi pada udara yang diduga berasal dari proses produksi keramik dan genteng.

”Prosesnya sendiri sudah berjalan sejak tiga bulan lalu, ada laporan dari masyarakat lalu dicek oleh DLH Kabupaten Bekasi,” kata Dani usai melayangkan sanksi administrasi pada perusahaan yang berada di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (23/9/2022). Baca juga:Pemkab Bekasi Diminta Tuntaskan Pencemaran Lingkungan hingga Ketenagakerjaan

Dari laporan warga, DLH Kabupaten Bekasi lantas memeriksa ke lokasi. Hasil sementara, diketahui pencemaran itu benar terjadi dengan kategori pengrusakan lingkungan tingkat menengah hingga tinggi. Hasil pemeriksaan lantas dilimpahkan pada DLH Jabar.

Dani menjelaskan terdapat pelanggaran dalam proses pembuangan limbah hasil sisa produksi. Didapati terdapat bahan berbahaya dan Beracun (B3) dalam proses produksi sehingga pembuangan limbah harus dilakukan sesuai prosedur.

”Keramik, jadi ada keramik lantai, genteng, dan lainnya. Ada proses pencampuran kimia di situ ada di antaranya B3. Di situ penanganannya ternyata tidak sesuai dengan prosedur dan UU, jadi kami berikan sanksi,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Melihat Langsung Dapur...
Melihat Langsung Dapur Perakitan Baterai Wuling di Liuzhou China!
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Rekomendasi
TikTok Tingkatkan Transparansi...
TikTok Tingkatkan Transparansi AI, Alokasikan USD4 Juta untuk Program Edukasi
AS Bombardir Iran Pagi...
AS Bombardir Iran Pagi Ini usai Trump Janji Serang Teheran Sangat Keras
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved