Terbukti Cemari Lingkungan, Pemkab Bekasi Sanksi Pabrik Keramik di Cikarang

Rabu, 28 September 2022 - 21:06 WIB
loading...
Terbukti Cemari Lingkungan,...
Penjabat Bupati Dani Ramdan memberikan sanksi tegas kepada pabrik keramik di Cikarang. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat memberikan sanksi kepada PT Saranagriya Lestari Keramik. Perusahaan yang memproduksi keramik lantai dan genteng ini terbukti mencemari lingkungan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut terbukti melakukan 13 poin pelanggaran dalam aspek pengelolaan, terutama limbah cair dan udara. Alhasil, mereka mendapatkan sanksi larangan membuang limbah dalam bentuk apapun selama 180 hari.

Penjabat Bupati Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, pencemaran lingkungan ini merupakan hasil laporan warga yang mengeluhkan sungai di sekitar pabrik tercemar. Selain itu, pencemaran terjadi pada udara yang diduga berasal dari proses produksi keramik dan genteng.

”Prosesnya sendiri sudah berjalan sejak tiga bulan lalu, ada laporan dari masyarakat lalu dicek oleh DLH Kabupaten Bekasi,” kata Dani usai melayangkan sanksi administrasi pada perusahaan yang berada di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (23/9/2022). Baca juga:Pemkab Bekasi Diminta Tuntaskan Pencemaran Lingkungan hingga Ketenagakerjaan

Dari laporan warga, DLH Kabupaten Bekasi lantas memeriksa ke lokasi. Hasil sementara, diketahui pencemaran itu benar terjadi dengan kategori pengrusakan lingkungan tingkat menengah hingga tinggi. Hasil pemeriksaan lantas dilimpahkan pada DLH Jabar.

Dani menjelaskan terdapat pelanggaran dalam proses pembuangan limbah hasil sisa produksi. Didapati terdapat bahan berbahaya dan Beracun (B3) dalam proses produksi sehingga pembuangan limbah harus dilakukan sesuai prosedur.

”Keramik, jadi ada keramik lantai, genteng, dan lainnya. Ada proses pencampuran kimia di situ ada di antaranya B3. Di situ penanganannya ternyata tidak sesuai dengan prosedur dan UU, jadi kami berikan sanksi,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
PT BEST Investasi USD...
PT BEST Investasi USD 10 Juta, PT BEST Bangun Pabrik AC dan Mesin Cuci di Tangerang
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Rekomendasi
Sering Melihat Ibu Berjalan...
Sering Melihat 'Ibu' Berjalan di Rumah, Keluarga Rimar Baru Sadar Ada yang Janggal
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved