Wali Kota Cilegon Tersangka, Roda Pemerintahan Berjalan Normal

Senin, 25 September 2017 - 11:24 WIB
Wali Kota Cilegon Tersangka,...
Wali Kota Cilegon Tersangka, Roda Pemerintahan Berjalan Normal
A A A
CILEGON - Ditetapkannya Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan Amdal oleh KPK tidak membuat roda pemerintahan Kota Cilegon terganggu. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi seusai menggelar apel pagi, Senin (25/9/2017).

"Saya tekankan (jalannya roda pemerintahan) harus berjalan, tidak stagnan. Walaupun ada masalah, tidak boleh ada stagnan. Insya Allah normal," kata Edi.

Terkait siapa yang akan memimpin roda pemerintahan di Kota Baja, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah pusat yakni Mendagri. "Nanti kita tunggu dari pusat, apakah ada Plt atau bagaimana. Nanti kita koordinasi bersama Bu Sekda," katanya.

Dalam amanatnya, Edi meminta seluruh pegawai agar tetap fokus bekerja meskipun pimpinannya tersangkut kasus di KPK dan mengambil pembelajaran dari 'musibah' yang tengah melanda Kota Baja
.
"Apa pun yang kita baca di media, pagi hari ini jangan mengganggu kinerja kita, anggap itu menjadi satu tantangan bagi kita kewaspadaan kita, kehati-hatian kita," ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) sebagai tersangka suap perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dalam operasi tangkap tangan KPK juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Ahmad Dita Prawira (ADP) selaku Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, Hendry (H) selaku pihak swasta, Bayu Dewinanto Utomo (BDU) selaku Project Manager PT BA, Tubagus Donny Sugihmukti (TDS) selaku Direktur Utama PT KIEC, dan Eko Wandoro Dahlan (EWD) selaku legal manajer PT KIEC.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, sebelum diamankan, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mendatangi Gedung KPK di Jakarta. Tubagus Iman diduga berinisiatif datang setelah mengetahui tim KPK sudah mengamankan sejumlah orang di daerahnya.

"Yang bersangkutan (Tubagus Iman Ariyadi) datang ke KPK pada pukul 23.30 WIB (22/9/2017) dan langsung diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (23/9/2017).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8439 seconds (0.1#10.140)