Memutus Matarantai COVID-19, Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru di Kota Cilegon

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:09 WIB
loading...
Memutus Matarantai COVID-19,...
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Penyelenggaraan Perayaan Pergantian Tahun Baru. (Ist)
A A A
CILEGON - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Penyelenggaraan Perayaan Pergantian Tahun Baru .

SE Nomor 260/2289/BPBD tersebut ditujukan kepada perhotelan, pusat perbelanjaan, pengelola restoran/cafe, tempat hiburan dan seluruh masyarakat Kota Cilegon. SE ini bertujuan untuk mengantisipasi atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Baja.

"Dengan adanya SE ini pengelola perhotelan, restoran/cafe, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan tidak boleh menyelenggarakan perayaan saat pergantian tahun baru, karena itu akan menimbulkan kerumuman," jelas Anggota Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Cilegon Erwin Harahap saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Dengan adanya SE ini, diharapkan masyarakat yang akan bepergian bisa mengetahui, bahwa perayaan pergantian tahun baru tidak boleh di tempat-tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan. "Jadi masyarakat yang tadinya ingin bikin acara atau menghadiri undangan untuk perayaan tahun baru kan bisa dibatalkan dengan SE ini," ujarnya. (Baca: 16 ASN Pemkot Cimahi Positif COVID-19, Terpapar saat Tugas Lapangan).

Erwin juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian atau Satgas Covid -19, jika menemukan adanya tempat-tempat yang menyelenggarakan acara yang menimbulkan kerumuman. "Nanti kita juga akan memantau langsung atau patroli ke lapangan untuk memastikan itu semua," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Gempa Guncang Sumur...
Gempa Guncang Sumur Banten Minggu Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Navaswara Angkat Legenda...
Navaswara Angkat Legenda Banten Lewat Festival Storytelling Suara Nusantara 2026
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved