BPOM Nyatakan Banten Bebas dari Pil PCC

Rabu, 20 September 2017 - 21:53 WIB
BPOM Nyatakan Banten...
BPOM Nyatakan Banten Bebas dari Pil PCC
A A A
SERANG - Provinsi Banten dinyatakan bebas dari peredaran pil jenis PCC. Hal tersebut dikatakan Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapeutik, Narkotik, Psikotropika, dan Zat Adiktif Badan POM RI Nurma Hidayati saat menghadiri pemusnahan obat dan makanan berbahaya di BPOM Serang, Rabu (20/9/2017).

Meski pun begitu, ia meminta masyarakat waspada bila menemukan obat-obatan yang mengandung carisoprodol tersebut. Sebab di beberapa daerah lain sudah ditemukan seperti di Jawa Barat, Kalimantan dan Jawa Timur.

"PCC dulunya itu digunakan untuk sebagai relaksasi otot, untuk meredakan nyeri. Namun obat itu mempunyai efek samping yang sangat bahaya sekali seperti bisa halusinasi, dan bisa kecanduan," kata Nurma.

Menurutnya PCC sudah tidak ada izin edarnya sejak 2013 lalu karena kerap disalahgunakan. Maka dari itu ia akan bekerjasama dengan semua aparat terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan pemerintah setempat untuk proaktif memberantas obat-obatan terlarang.

"PCC itu tidak legal, jadi kalau ada petugas kesehatan memperjualbelikan obat berbahaya tersebut maka akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia mengimbau pada seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk segera melaporkan pada aparat penegak hukum, apabila ditemui ada oknum-oknum yang memperjualbelikan obat-obatan tersebut.

"Jika masih ada yang menjual obat yang mengandung karisoprodol sebaiknya langsung laporkan kepada aparat penegak hukum," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang AKP Nana Supriyatna mengatakan bahwa diwilayah hukumnya belum ditemukan peredaran obat tablet jenis PCC yang sudah memakan korban jiwa.

"Sampai saat ini belum ditemukan, kita terus melakukan razia ke pelosok-pelosok des guna mengantisipasi peredaran pil PCC," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
41 menit yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
4 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
4 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
5 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved