Periksa Dokumen, Polda Jabar Akan Razia Motor Gede

Rabu, 20 September 2017 - 09:09 WIB
Periksa Dokumen, Polda...
Periksa Dokumen, Polda Jabar Akan Razia Motor Gede
A A A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menginstruksikan seluruh jajaran satuan lalulintas untuk melakukan razia dan memeriksa motor-motor besar mewah berkapasitas mesin 500-1.500 cc atau motor gede (moge) yang melintas di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polda Jabar.

Jika pemilik kendaraan tak bisa menunjukkan dokumen sah, akan ditindak tegas. Langkah ini dilakukan Polda Jabar untuk menekan peredaran motor besar mewah selundupan. Sebab, kendaraan impor tanpa dokumen resmi itu merugikan negara.

Seperti kasus puluhan motor dan mobil mewah selundupan menggunakan STNK dan pelat nomor palsu yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Jabar beberapa waktu lalu. "Saya sudah perintah seluruh anggota satlantas untuk melakukan pemeriksaan kendaraan jika melintas di jalan. Kalau di jalan disetop dan diketahui tidak memiliki surat-surat resmi ya ditindak tegas, saya proses hukum, motornya disita. Itu tindak pidana," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Disinggung tentang kegiatan komunitas penggemar motor besar, Bandung Bike Week dan The Sacred Five pada 29 dan 30 September serta 1 Oktober 2017 di Kota Bandung, Kapolda menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia penyelenggara.

"Kami beri izin. Kami sudah adakan pembicaraan. Namun syaratnya kendaraan tersebut (moge) harus memiliki surat-surat sah. Kami percaya, motor-motor anggota komunitas yang akan mengadakan Bandung Bike Week dan The Sacred Five itu dilengkapi dokemen," ujar Kapolda.

Sementara itu, El-Presidente Bikers Brotherhood Mother Chapter (BBMC) Indonesia Pegi Diar mengatakan, ada keresahan sebagian peserta dari luar kota yang akan menghadiri acara The Sacred Five dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-29 BBMC di Stadion GBLA Gedebage, Kota Bandung pada 30 Septembe -Oktober 2017.

Keresahan itu terkait razia yang akan dilakukan jajaran Polda Jabar terhadap motor-motor besar yang melintas di jalan. "Kami sudah sampaikan tidak perlu khawatir, sebab kami melalui Divisi Hukum BBMC telah melakukan pembicaraan dengan Jabar. Kami sangat mendukuung langkah dan tibdakan hukum yang ditempuh Polda Jabar terhadap pemilik motor besar tanpa dokumen sah," kata Pegi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)