Pemprov Jatim Minta Izin Fungsikan Tol yang Belum Selesai

Selasa, 19 September 2017 - 03:03 WIB
Pemprov Jatim Minta...
Pemprov Jatim Minta Izin Fungsikan Tol yang Belum Selesai
A A A
SURABAYA - Pemprov Jawa Timur (Jatim) mengajukan izin fungsionalisasi tiga ruas tol di Jatim yang belum selesai kepada pemerintah pusat. Pemprov berharap, akses bebas hambatan yang masih dalam pengerjaan itu bisa dimanfaatkan untuk kondisi darurat.

Langkah ini diambil merujuk sukses pemerintah memanfaatkan sejumlah ruas tol sebagai jalur funsional mudik labaran Juli lalu. Saat itu, kemacetan di sejumlah ruas bisa diurai dengan memanfaatkan akses tol yang belum selesai. Sukses itu pula yang diulang tahun depan.

Ketiga ruas tol tersebut antara lain tol Mantingan-Kertosono; Pandaan-Malang dan Pasuruan-Probolinggo. Saat ini akses penghubung antarkabupaten/kota di wilayah Jatim timur dan selatan ini masih dalam pengerjaan.

“Surat izin sudah kami sampaikan. Mudah-mudahan ada lampu hijau. Kami sengaja mempersiapkan ini jauh hari, karena periznan ini juga memerlukan kajian,” tegasnya.

Gatot menyampaikan, fungsionalisasi ketiga ruas tol yang belum selesai itu diharapkan meringankan beban trafik di jalur yang padat. Di antaranya adalah Mantingan-Kertosono dan Pandaan-Malang. “Kalau Probolinggo tidak seberapa,” tambahnya.

Untuk jalur Malang dan Batu, lanjut Gatoto, hingga saat ini terkenal dengan tingkat kemacetannya yang cukup tinggi. Sehingga diprediksi pada mudik lebaran akan lebih padat. Hal ini juga berlaku untuk jalur tengah.

“Kalau jalur Malang LHR (lalu lintas harian rata-rata) melebihi kapasitas jalan. Nantinya fungsional hanya sampai Karanglo, ini sudah cukup. Interchange pakis, dilanjut lagi 5 Km berhenti di Madyo Puro,” ujar mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Jatim ini.

Sehingga nantinya masyarakat yang ke Malang maupun ke kota Batu lebih dekat dan tidak mengalami kemacetan. Sedangkan untuk tol Pasuruan-Probolinggo juga dinyatakan siap dan diusahakan bisa dipakai mudik lebaran. Meski begitu masih ada titik yang tidak bisa dilalui.

“Yang tidak bisa dilalui dari Bukir menuju Grati. Karena pembebasan tanahnya masih 48 persen. Ini masih barusan melelangkan paket itu seksi 4. Yang bikin lama pengadaan tanah, saya juga tidak tahu persis kenapa seperti itu,” pungkasnya.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Bambang Rianto menyambut baik langkah cepat Pemprov Jatim tersebut. Menurut dia, persiapan dini tersebut akan memberi kesempatan bagi semua pihak untuk mempersiapkan diri dengan baik.

“Kalau mepet-mepet malah bisa gagal. Maka ini baik sekali diajukan sejak jauh hari,” katanya.
(rhs)
Berita Terkait
Akses Jalan Alternatif...
Akses Jalan Alternatif Dinilai Tak Representatif, Pembangunan Jembatan Diprotes Warga
Dapur Rumah Warga Ambruk...
Dapur Rumah Warga Ambruk Diduga Terdampak Pembangunan Ring Road di Tuban
Pembangunan Jalan di...
Pembangunan Jalan di Daerah Diharapkan Tetap Perhatikan Keseimbangan Alam
Jalan Trans Jawa Selatan...
Jalan Trans Jawa Selatan Dapat Pendanaan Syariah Rp2 Triliun
Turut Sukseskan TMMD...
Turut Sukseskan TMMD ke-111, Sejumlah Warga Diberi Penghargaan
Ada Tol Paling Ujung...
Ada Tol Paling Ujung Pulau Jawa, Probolinggo-Banyuwangi Cuma 30 Menit
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved