Ikut Pilkada 2018, Ketua KPU Kotamobagu Sulut Mengundurkan Diri

Senin, 18 September 2017 - 18:43 WIB
Ikut Pilkada 2018, Ketua...
Ikut Pilkada 2018, Ketua KPU Kotamobagu Sulut Mengundurkan Diri
A A A
KOTAMOBAGU - Kabar mengejutkan datang dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Nayodo Koerniawan. Saat memimpin rapat pleno, Senin (18/9/2017), dia mendadak mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya dengan alasan akan mengikuti Pilkada Serentak 2018.

“Keputusan ini sudah saya pertimbangkan masak-masak. Karena itu, kami berharap kawan-kawan KPU Kota Kotamobagu beserta sekretariat tetap solid dan menjaga kebersamaan dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018. Predikat kita sebagai KPU Kabupaten/Kota Berintegritas Nasional supaya bisa dipertahankan,” kata Nayodo.

Pernyataan Nayodo, menurut Iwan Manoppo, salah satu Komisioner KPU Kotamobagu, membuat kaget beberapa staf sekretariat yang mengikuti rapat pleno. Namun, sebagian lagi tidak kaget karena sebelumnya sudah ada kabar beredar yang menyebutkan Nayodo akan maju dalam pilkada. “Meski demikian, kami tidak bisa memaksakan Nayodo untuk tetap di KPU Kota Kotamobagu atau jangan maju di pilkada,” ujarnya.

Iwan mengatakan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak politik yang dilindungi undang-undang, yakni dipilih dan memilih. Nayodo juga sudah pasti memperhitungkan keputusannya mengundurkan diri dari jabatan ketua KPU Kotamobagu. Mewakili komisioner KPU Kotamobagu, Iwan mengucapkan terima kasih kepada Nayodo atas berbagai pengalaman, pembelajaran, dan ilmu menyelenggarakan pemilihan umum dengan baik dan benar, selama ini. “Sebagai orang yang sudah lama mengabdi di KPU, tentu Nayodo punya banyak pengalaman, suka dan duka. Nah, dari semua itu kami belajar,”katanya.

Setelah Nayodo menyampaikan pernyataan pengunduran diri, empat komisioner KPU Kota Kotamobagu yakni, Asep Sabar, Nova Tamon, Iwan Manoppo dan Aditya Tegela, langsung menggelar rapat tertutup untuk memilih pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kotamobagu. Dalam rapat yang berlangsung 30 menit itu, Nova Tamon terpilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kotamobagu.

“Mengapa hanya plt dan tidak langsung definitif? Aturan sudah seperti itu bahwa bila ketua KPU mundur atau tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka harus ada pelaksana tugas agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik,” kata Sekretaris KPU Kotamobagu Frans TA Manoppo.

Frans menegaskan, untuk menentukan ketua KPU Kotamobagu definitif, masih harus menunggu sampai ada anggota pengganti. “Untuk proses penggantian anggota KPU kabupaten/kota sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang, itu adalah ranahnya KPU provinsi. Setelah ini, kami akan langsung berkonsultasi dan menyerahkan surat pengunduran diri Nayodo ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. Pokoknya, dalam waktu dekat ini,” paparnya.

Yang menarik, menurut berbagai kalangan, justru pengunduran diri Nayodo tersebut disampaikan dua hari setelah peresmian tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kota Kotamobagu yang dihadiri langsung Ketua KPU RI, Arif Budiman didampingi seluruh komisioner KPU Provinsi Sulut.

Ketua KPU RI Arif Budiman saat itu menegaskan, penyelenggara yang berkeinginan menjadi peserta atau maju pada ajang pilkada dipersilakan dan tidak dihalang-halangi.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3224 seconds (0.1#10.140)