Polisi Gadungan Perampas Motor dan Pencuri Tabung Gas Diringkus

Senin, 18 September 2017 - 17:09 WIB
Polisi Gadungan Perampas...
Polisi Gadungan Perampas Motor dan Pencuri Tabung Gas Diringkus
A A A
BANDUNG - Petugas dari Polsek Ibun, Polres Bandung, berhasil meringkus salah satu pelaku perampasan sepeda motor dan pencurian tabung gas dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Pelaku adalah M (22), warga Kampung Mantri Cina, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengatakan, M beraksi bersama teman-temannya, yakni A, D, H alias Amang, dan F. Polisi akhirnya menangkap M pada Kamis, 14 September 2017, sekitar pukul 13.00 WIB. “Aksi perampasan motor oleh pelaku dan teman-temannya itu dilakukan di Jalan Baru Cukang Monteng, Kecamatan Ibun,” ungkap Iptu Asep Dedi, Senin (18/9/2017).

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan pelaku, polisi mendapat informasi mengenai teman-teman M. Pada Jumat (15/9/2017) sekitar pukul 06.00 WIB di Pasar Majalaya, polisi berhasil menangkap H alias Amang (20), warga Kampung Sukanegla, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh dan AD alias Dori (35), warga Kampung Pasir Angin, RT04/05, Desa Tangulun, Kecamatan Ibun.

“Dari para pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit motor merek Yamaha Yupiter MX tahun 2009, satu unit mobil merek Toyota Rush, satu unit TV merek Polytron 32 inchi, amplifier, dan speaker aktif merek Polytron,” tuturnya.

Menurut dia, selain melakukan perampasan di wilayah hukum Polsek Ibun, para tersangka juga mencuri tabung gas di daerah Ciwastra Kota Bandung sebanyak 23 tabung. Modus tersangka dalam menjalankan aksinya, selain mengaku sebagai polisi, juga merusak kunci gembok. “Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)