Ngaku Polisi dari Bartim, Yusup Bawa Kabur Mobil Sewaan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 14:08 WIB
loading...
Ngaku Polisi dari Bartim,...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BARITO TIMUR - Bawa kabur mobil, polisi gadungan bernama Muhammad Yusup (31) dibekuk polisi Polres Barito Timur (Bartim), Kalteng. Tersangka Muhammad Yusup adalah warga Kecamatan Muara Ancalang, Kabupaten Kutai Timur. Yusup dibekuk polisi usai melakukan penipuan dan membawa kabur sebuah mobil Suzuki Escudo milik Sahudi (57) warga Desa Puri Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur.

Pelarian pelaku berakhir setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Timur dengan dibantu Unit Resmob Satreskrim Tabalong Kalsel dan Unit Reskrim Polsek Batu Sopang Paser Kaltim melakukan pengejaran dan membekuk pelaku beserta barang bukti di wilayah Kecamatan Batu Sopang.

Kasatreskrim Polres Bartim Iptu Ecky Widi Prawira mengungkapkan kronologis penipuan berawal Rabu, 17 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. "Saat itu pelaku datang seorang diri ke Penginapan Dewi di Ampah Kecamatan Dusun Tengah dengan mengenakan seragam PDH Polri beratribut lengkap dan mengaku sebagai anggota polri yang berdinas di Polda Kalteng," ujar Ecky di Mapolres Jumat, 19 Februari 2021.

Ia melanjutkan, keesokan pagi 18 Febuari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB pelaku menemui korban Suhudi yang merupakan pemilik Penginapan Dewi untuk meminjam mobil dengan alasan akan mengikuti kegiatan rapat di Polres Bartim pada pagi hari.

Korban yang merasa curiga setelah meminjamkan mobil kemudian menghubungi temannya yang berdinas di Polres Bartim untuk menanyakan apakah ada kegiatan rapat di Polres Bartim yang dihadiri anggota dari Polda Kalteng. Ternyata tidak ada kegiatan seperti yang dimaksud pelaku. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bartim.

"Setelah dilakukan pengejaran kurang dari 1×24 jam akhirnya pelaku berhasil kami bekuk beserta barang bukti di wilayah Batu Sopang Kabupaten Paser saat membawa kabur mobil tersebut pada 18 Febuari malam, selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Bartim guna proses lanjut.”

Dia menambahkan, pelaku menggunakan modus operandi sebagai anggota polri yang berdinas di Polda Kalteng demi memudahkan saat menipu korban. "Pelaku mengaku mendapatkan seragam polri bersama atribut lengkap dengan cara membeli di Palangka Raya," imbuhnya.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Metro Jaksel...
Polres Metro Jaksel Ringkus Pembobol Kedai Koedapan Nusantara di Tanah Abang
Ribuan Warga Hadiri...
Ribuan Warga Hadiri Pemakaman Rizkyl Wathoni, Remaja Lombok yang Bunuh Diri Diduga Tertekan Diintimidasi Polisi
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Kasus Penggelapan Mobil...
Kasus Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran,...
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bansos di Sampang Madura
Nama Kodim Gianyar Dicatut...
Nama Kodim Gianyar Dicatut untuk Pesan Makanan, Belasan Pengusaha Katering Jadi Korban
Kepergok saat Curi Makanan...
Kepergok saat Curi Makanan di Dapur, Siswa SMP Nekat Tikam Guru Pakai Pisau
Survei SPIN: Elektabilitas...
Survei SPIN: Elektabilitas Pancani Gandrung-Raran Unggul di Pilkada Barito Timur
Rekomendasi
Pakar Hukum Nilai Ada...
Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
MedcoEnergi Rampungkan...
MedcoEnergi Rampungkan Akuisisi Seismik 3D Rebonjaro di Blok Corridor
Terungkap Keberadaan...
Terungkap Keberadaan Kim Soo Hyun di Tengah Kasusnya dengan Kim Sae Ron
Berita Terkini
Demo Pengesahan RUU...
Demo Pengesahan RUU TNI, Mahasiswa Bakar Ban di Gerbang Pancasila Gedung DPR
58 menit yang lalu
Rezeki Jelang Lebaran,...
Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
1 jam yang lalu
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
1 jam yang lalu
Miris! 3 Siswa SD di...
Miris! 3 Siswa SD di Gresik Curi Motor, Beraksi di 4 Lokasi
1 jam yang lalu
Sindir Pengesahan RUU...
Sindir Pengesahan RUU TNI, Lukisan Majelis Menang Sendiri Mejeng di Depan Gedung DPR
2 jam yang lalu
Tebing Tol Semarang...
Tebing Tol Semarang ABC Longsor Sepanjang 100 Meter, Tutup Akses ke Permukiman Warga
2 jam yang lalu
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved