Birahi Memuncak, Sopir Angkot Perkosa Gadis Belia di Tol Pasteur

Kamis, 14 September 2017 - 16:58 WIB
Birahi Memuncak, Sopir...
Birahi Memuncak, Sopir Angkot Perkosa Gadis Belia di Tol Pasteur
A A A
CIMAHI - Seorang warga Kota Bandung EN (15) menjadi korban pemerkosaan sopir angkutan umum jurusan Cijerah-Sederhana berinisial RH (23). Peristiwa nahas dilakukan di dalam angkot pelaku yang saat itu melintas di Jalan Tol Pasteur KM 4 mengarah ke Baros, Kota Cimahi.

Aksi itu dipergoki oleh dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polres Cimahi yang tengah melakukan patroli. Mereka mencurigai keberadaan angkot yang berhenti di jalan tol dan diketahui bahwa pelaku sedang melakukan aksi bejatnya di dalam mobil tepat di kursi penumpang sebelah kursi mobil sopir.

"Petugas PJR mencurigai adanya angkot yang berhenti dan saat didekati pelaku sedang menyetubuhi korban," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana mengatakan kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Kamis (14/9/2017).

Rusdy menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan angkot. Saat memasuki gerbang Tol Pasteur menuju arah Baros, Kota Cimahi, tersangka mengajak bersetubuh.

Awalnya korban menolak dengan cara menggigit tangan dan mendorong korban. Namun karena diancam akan ditinggalkan di jalan tol korban takut dan akhirnya tak bisa melawan. "Korban diancam kekerasan oleh pelaku sehingga akhirnya takut dan menuruti kemauan pelaku," sambungnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang (UU) No 17 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara," sebut Rusdy.

Sementara itu, tersangka RH mengaku jika EN merupakan pacarnya. Hubungan badan tersebut baru dilakukannya sekali dengan yang bersangkutan karena tak kuasa menahan hawa nafsu.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved