Polisi Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Kaki Gajah di Bakauheni

Selasa, 12 September 2017 - 13:36 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Kaki Gajah di Bakauheni
A A A
LAMPUNG - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakaueni, mengamankan tujuh ekor kura-kura tanpa dilengkapi dokumen. Ketujuh ekor kura-kura yang berasal dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut akan diselundupkan ke Jakarta menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.

Penyelundupan satwa yang berhasil digagalkan petugas KSKP Bakauheni ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan setiap kendaraaan yang memasuki kawasan Pelabuhan Bakauheni Lampung, Senin, 11 September 2017 sore. Petugas yang curiga dengan keberadaan tujuh peti di bagasi kendaraaan bus penumpang PO NPM Nopol BA 7633 BU, melakukan pemeriksaan. Ternyata, petugas menemukan peti kayu tersebut berisi kura-kura berukuran besar. Hewan tersebut diduga akan diperjualbelikan ke luar negeri untuk bahan obat-obatan karena harga hewan tersebut cukup tinggi.

Petugas langsung melakukan penahanan terhadap hewan reptil yang diperkirakan sudah berumur puluhan tahun tersebut karena tidak memiliki dokumen sesuai persyaratan. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas KSKP membawa ketujuh ekor kura-kura ke Kantor KSKP Bakauheni. Petugas KSKP Bakauheni juga akan menyerahkan tujuh ekor kura-kura tersebut ke petugas Balai Karantina Ikan wilayah kerja Bakauheni.

“Dari hasil pemeriksaan serta koordinasi dengan petugas Balai Karantina Ikan, kura-kura tersebut jenis kaki gajah. Memang tidak termasuk satwa yang dilindungi, namun dibatasi peredarannya. Sebab, jenisnya sudah hampir punah di wilayah indonesia,” kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim KSKP Bakauheni Iptu Ipran.

Iptu Ipran menegaskan, pemilik kura-kura telah melanggar pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.
(mcm)
Berita Terkait
Penggagalan Penyelundupan...
Penggagalan Penyelundupan Hewan Asli Papua
Korpolairud Baharkam...
Korpolairud Baharkam Polri Amankan 309 Hewan Dilindungi
3 Film tentang Penyelundupan...
3 Film tentang Penyelundupan Hewan, Nomor 2 Terjadi di Indonesia
Karantina Pertanian...
Karantina Pertanian Ternate Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ekor Biawak di Kapal
Selundup Satwa Liar,...
Selundup Satwa Liar, Kapal Vietnam Dicegat TNI AL di Perairan Pontianak, 11 WNA Diamankan
Petugas Pelabuhan Parepare...
Petugas Pelabuhan Parepare Gagalkan Penyelundupan Hewan Dilindungi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
4 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
4 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
5 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
6 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved