Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas dari Singapura
A
A
A
BATAM - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Sam Budigusdian menggelar ekspose tangkapan penyelundupan pakaian bekas atau balpres dan barang bekas lainnya dari Singapura di markas Ditpolair Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam, Senin (11/9/2017).
Dalam ekspose itu, Irjen Sam mengungkapkan, Ditpolair Polda Kepri mengamankan Kapal Raja Persada I GT 103 yang membawa pakaian bekas dan barang bekas itu di Perairan Batubesar.
Upaya penyelundupan yang digagalkan Ditpolair Polda Kepri itu terjadi pada Jumat (8/9/2017) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Saat diamankan, polisi menemukan 2.000 karung pakaian bekas serta barang-barang bekas lainnya. Di antaranya, tempat tidur rumah sakit, kursi, meja dan sebagainya.
Kini, kapal dan barang bukti muatannya diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam ekspose itu, Irjen Sam mengungkapkan, Ditpolair Polda Kepri mengamankan Kapal Raja Persada I GT 103 yang membawa pakaian bekas dan barang bekas itu di Perairan Batubesar.
Upaya penyelundupan yang digagalkan Ditpolair Polda Kepri itu terjadi pada Jumat (8/9/2017) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Saat diamankan, polisi menemukan 2.000 karung pakaian bekas serta barang-barang bekas lainnya. Di antaranya, tempat tidur rumah sakit, kursi, meja dan sebagainya.
Kini, kapal dan barang bukti muatannya diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
(rhs)