Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas dari Singapura

Senin, 11 September 2017 - 20:23 WIB
Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas dari Singapura
Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas dari Singapura
A A A
BATAM - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Sam Budigusdian menggelar ekspose tangkapan penyelundupan pakaian bekas atau balpres dan barang bekas lainnya dari Singapura di markas Ditpolair Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam, Senin (11/9/2017).
Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas dari Singapura

Dalam ekspose itu, Irjen Sam mengungkapkan, Ditpolair Polda Kepri mengamankan Kapal Raja Persada I GT 103 yang membawa pakaian bekas dan barang bekas itu di Perairan Batubesar.

Upaya penyelundupan yang digagalkan Ditpolair Polda Kepri itu terjadi pada Jumat (8/9/2017) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Saat diamankan, polisi menemukan 2.000 karung pakaian bekas serta barang-barang bekas lainnya. Di antaranya, tempat tidur rumah sakit, kursi, meja dan sebagainya.
Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas dari Singapura

Kini, kapal dan barang bukti muatannya diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas dari Singapura
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6511 seconds (0.1#10.140)