Mencari Ikan dengan Bahan Peledak, Nelayan Pandeglang Dibekuk

Senin, 11 September 2017 - 15:32 WIB
Mencari Ikan dengan...
Mencari Ikan dengan Bahan Peledak, Nelayan Pandeglang Dibekuk
A A A
CILEGON - Petugas Direktorat Polisi Air Polda Banten mengamankan seorang nelayan Pandeglang berinisial An (27) saat menangkap ikan menggunaan bahan peledak di perairan Cemara, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

"Dari hasil pemerikaan dan penggeledahan petugas dari atas perahu KM Trifans ditemukan bahan-bahan peledak bubuk potasium yang disimpan di kamar kemudi, dibungkus plastik," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Banten AKBP Tri Panungko, Senin (11/9/2017).

Selain bahan peledak, kata Tri, petugas juga menyita 11 botol berisi bahan peledak siap pakai, empat botol kosong, 30 sumbu, dan dua korek api. "Dari pengakuan tersangka, barang-barang tersebut untuk campuran bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan," katanya.

Dia mengungkapkan, untuk mengelabuhi petugas, para nelayan yang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan biasa beraksi malam hari. "Dalam dokumen resminya, alat tangkap yang digunakan pelaku sebenarnya jenis bagan congkel," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12/1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman penjara selama 18 tahun. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai bahan peledak berinisial Y," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1209 seconds (0.1#10.140)