Razia Gabungan, Puluhan Ribu Botol Miras Disita

Minggu, 10 September 2017 - 14:49 WIB
Razia Gabungan, Puluhan...
Razia Gabungan, Puluhan Ribu Botol Miras Disita
A A A
BEKASI - Puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis berhasil disita petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, TNI, dan Polres Metro Bekasi, Sabtu 9 September 2017 malam. Razia tersebut dilakukan secara acak dengan sasaran penjual miras yang tersebar di 12 Kecamatan.

"Kami sita lebih dari 30 ribu botol miras dari berbagai tempat," kata Kabid Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bekasi, M Hambali di Bekasi, Minggu (10/9/2017).

Menurutnya, para penjual miras tersebut tidak bisa menunjukan surat izin jual. Razia itu diawali dengan apel bersama di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Setelah itu, tim gabungan bergerak ke Kawasan Medan Satria dan Bekasi Barat. Lalu dilanjutkan ke wilayah Rawa Lumbu dan berakhir di daerah Jati Asih.

Personel gabungan yang berjumlah 86 orang itu langsung menyasar toko-toko miras yang sebelumnya dilaporkan masyarakat kerap menjual minuman keras kepada warga sekitarnya. Hasilnya, dari puluhan toko yang dirazia tersebut disita ribuan botol miras tersebut.

Hambali menjelaskan, razia ini adalah kelanjutan razia pertama terkait maraknya peredaran miras oplosan di kalangan generasi muda. Selain itu, dia menilai banyak toko yang tak patuh dengan aturan di Bekasi. Sehingga, penjual miras harus memilik surat TDUP dan SIUP MB dengan jenis golongan alkohol.

Selain itu, kata dia, letak toko dengan tempat ibadah harus mencapai 100 meter. Namun, toko yang terjaring razia tersebut dapat dipastikan tidak memiliki surat izin. "Nah kalau mereka melawan dengan berbagai dalih, kami tidak ada urusan. Melanggar aturan tetaplah melanggar aturan," tegasnya.

Pelaksana Teknis Operasi Miras Pemerintah Kota Bekasi, Ahmad Farhan menambahkan, dalam operasi tersebut petugas juga menemukan satu ember bahan baku pembuat miras oplosan yang disimpan di salah satu toko kawasan Rawalumbu. "Ada juga ratusan pelastik mirap oplosan siap edar," tambahnya.

Farhan sangat menyangkan, miras oplosan itu disembunyikan di bawah kolong rak makanan dengan memanipulasinya di tumpukan minyak goreng. Meski demikian, pihaknya tetap menyita miras oplosan tersebut dan melakukan pendataan terhadap penjualnya.

Sementara penjual miras, Tangkar Sihombing menyesalkan adanya operasi tersebut. Menurut dia, petugas bertindak sewenang-sewang karena tidak memberi surat peringatan lebih dahulu. "Kita sudah lama tutup, kenapa masih dirazia tanpa adanya surat peringatan," katanya singkat.
(mhd)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Ribuan Botol Miras Disita...
Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Mewah di Tasikmalaya
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
13 menit yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
1 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
2 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
3 jam yang lalu
Infografis
Menolak Kembali ke Gaza,...
Menolak Kembali ke Gaza, Puluhan Tentara Israel Diadili
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved