Kasus MT Pisces, Kuasa Pemilik Kapal Ditetapkan Tersangka

Kamis, 07 September 2017 - 18:00 WIB
Kasus MT Pisces, Kuasa...
Kasus MT Pisces, Kuasa Pemilik Kapal Ditetapkan Tersangka
A A A
BINTAN UTARA - Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjunguban mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus kapal tanker MT Pisces, berbendera Malaysia, yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Kapal berbobot 316 Gross Tonnage (GT), memiliki nomor IMO 8604242, panjang 43 meter, lebar 8 meter dan tinggi 15 meter tersebut saat diamankan, ditemukan tanpa awak.

Komandan KPLP Tanjunguban, Mayor Suhardi melalui Kepala Operasional Sugeng Riyono mengatakan, berkas SPDP sudah dokirim ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan menunggu jawaban apakah pemberkasannya sudah lengkap (P-21) atau belum. “Sebagai tersangka kuasa pemilik kapal. Saya belum bisa menyebutkan namanya,” kata Sugeng, di Tanjunguban, Bintan Utara, Kamis (7/9).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Supardi, membenarkan SPDP kasus kapal tanker MT Pisces sudah masuk ke Kejari Tanjungpinang. Pihaknya masih mempelajarinya. “Nama tersangkanya saya lupa. Coba besok saya cek. Saya sedang berada di luar kantor,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Humas KPLP Tanjunguban, Sukatno mengatakan, Direktur KPLP di Jakarta, telah menginformasikan penemuan kapal tanker MT Pisces berbendera Malaysia dan penanganannya ke Atase Perhubungan di KBRI Kuala Lumpur Malaysia. "KPLP sudah menyampaikan ke Pemerintah Negara Malaysia, agar pemilik atau agennya mengambil kapal tanker tersebut," katanya.

Lebih lanjut, KPLP juga meminta informasi dari VTS Batam dan Kantor Pelabuhan Batam terkait dengan izin masuk ke perairan Indonesia. Hingga hari ini, katanya, beberapa orang sudah datang ke Kantor KPLP Tanjunguban, mengaku sebagai pemilik ataupun agen kapal MT Pisces. Namun tidak ada satupun yang bisa menunjukkan dokumen kepemilikan.

Awal penangkapan kapal MT Pisces, Kapal patroli KPLP, kapal negara (KN) Rantor P-210 sedang melakukan patroli rutin yang dinamakan Patroli Keselamatan Maritim (Patkesmar), Rabu 15 Februari 2017 sekitar pukul 10.05.

Tim Patkesmar, mendapatkan informasi dari kapal pengawas pipa gas bawah laut CB Petir, ditemukan kapal berjenis tanker di perairan pulau Nongsa Batam. Posisi labuh jangkar kapal tanker tersebut, terlalu dekat jaraknya dengan jaringan pipa gas bawah laut hanya sekitar 400 meter. Posisi ini dikhawatirkan mengganggu dan membahayakan distribusi gas melalui pipa bawah laut tersebut.
(wib)
Berita Terkait
Cemas dengan Hadirnya...
Cemas dengan Hadirnya Nelayan dan Kapal Asing, Nelayan Rembang Tegas Menolak
KKP Kerahkan Satelit...
KKP Kerahkan Satelit Awasi Penangkapan Ikan, Nelayan Natuna: Lawan Kapal Ikan Asing Saja Tak Mampu
Setiap Hari Ratusan...
Setiap Hari Ratusan Kapal Vietnam Mencuri Ikan di Natuna, Nelayan: Tidak Ada Patroli
Bakamla RI Tangkap KIA...
Bakamla RI Tangkap KIA Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara
Nelayan Jadi Alat Pencegah...
Nelayan Jadi Alat Pencegah Nasuknya Kapal Ikan Asing
Marak Kapal Nelayan...
Marak Kapal Nelayan Asing, Nelayan Natuna Alami Penurunan Pendapatan
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved