Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Karena Jadi Pengedar Sabu
A
A
A
PONTIANAK - Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap SH seorang ibu rumah tangga di Jalan Gusti Mahmud Parit Pekong Selat Karimata, Kel Siantan Hulu, Kec Pontianak Utara, Rabu 6 September 2017 karena mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan Polisi setelah mendapat informasi adanya upaya pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Purnama Barus mengatakan, setelah mendapatkan info anggota langsung melakukan observasi di lapangan. Setelah diintai diketahui yang bersangkutan memang telah lama menjadi target operasi Satuan Narkoba Polda Kalbar.
"Yang bersangkutan sudah meresahkan masyarakat dengan melakukan jual beli narkotika, tetapi selalu berhasil meloloskan diri dari pantauan petugas," kata Kombes Pol Purnama Bagus, Kamis (7/9/2017).
Setelah dilangkukan penangkapan diketahui tersangka SH ini memiliki modus baru guna mengelabuhi petugas dalam melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
"Caranya sabu yang akan diedarkan dibungkus dalam tissue di bawah telapak kaki sebelah kanan beralaskan sandal berwarna coklat," timpalnya.
Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 1 (satu) klip plastik diduga sabu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat biru, uang tunai Rp9.678.000,-.
“Dengan adanya kejadian ini, kita sama-sama harus waspada akan modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana narkoba, masih banyak modus-modus lainnya yang bisa dilakukan oleh pelaku baik bandar maupun pengedar guna menguntungkan kepentingan pribadi. Saya berharap bersama kita perangi kejahatan narkotika khususnya wilayah hukum Polda Kalbar, “ tandasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Purnama Barus mengatakan, setelah mendapatkan info anggota langsung melakukan observasi di lapangan. Setelah diintai diketahui yang bersangkutan memang telah lama menjadi target operasi Satuan Narkoba Polda Kalbar.
"Yang bersangkutan sudah meresahkan masyarakat dengan melakukan jual beli narkotika, tetapi selalu berhasil meloloskan diri dari pantauan petugas," kata Kombes Pol Purnama Bagus, Kamis (7/9/2017).
Setelah dilangkukan penangkapan diketahui tersangka SH ini memiliki modus baru guna mengelabuhi petugas dalam melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
"Caranya sabu yang akan diedarkan dibungkus dalam tissue di bawah telapak kaki sebelah kanan beralaskan sandal berwarna coklat," timpalnya.
Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 1 (satu) klip plastik diduga sabu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat biru, uang tunai Rp9.678.000,-.
“Dengan adanya kejadian ini, kita sama-sama harus waspada akan modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana narkoba, masih banyak modus-modus lainnya yang bisa dilakukan oleh pelaku baik bandar maupun pengedar guna menguntungkan kepentingan pribadi. Saya berharap bersama kita perangi kejahatan narkotika khususnya wilayah hukum Polda Kalbar, “ tandasnya.
(sms)