Catat, Calon Independen Pilkada KBB Perlu 76.409 KTP

Kamis, 07 September 2017 - 07:28 WIB
Catat, Calon Independen...
Catat, Calon Independen Pilkada KBB Perlu 76.409 KTP
A A A
BANDUNG BARAT - Calon independen atau perseorangan yang akan maju di Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus memiliki syarat dukungan 76.409 warga/KTP.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KBB kepada tokoh masyarakat, agama, dan organisasi kemasyarakatan di Lembang, Rabu (6/9/2017).

Ketua KPUD KBB Iing Nurdin mengatakan, jumlah dukungan itu mengacu kepada daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014. "Pada DPT Pilpres 2014 tercatat ada 1.175.523 pemilih di KBB. Sehingga dengan 6,5% dikalikan jumlah DPT itu maka keluarlah angka 76.409," katanya.

Iing mengatakan, untuk tahapan Pilkada Serentak 2018 ini, penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon dari perseorangan dilakukan pada 25-29 November 2017. Kemudian dilanjutkan dengan pemutahiran data pemilih pada 30 Desember 2017, dan pendaftaran pasangan calon pada 8-10 Januari 2017.

Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi yang telah dilakukan ke pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat, bisa mendongkrak partisipasi pemilih Pilkada KBB. Selain itu juga adanya pemahaman yang sama mengenai aturan sehingga ketika ada perbedaan penafsiran tidak berlanjut kepada terjadinya konflik.

"Melalui sosialisasi ini kami menargetkan bisa mencapai 80% partisipasi pemilih pada pilkada nanti."

Salah seorang peserta sosialisasi yang juga salah seorang bakal calon bupati/wakil bupati Icuk Nugroho mengatakan, KPUD KBB harus melakukan sosialisasi secara masif hingga RW dan RT. Tujuannya agar target 80% partisipasi pemilih bisa tercapai. Disinggung apakah dirinya akan maju dari partai politik atau independen, pemeran Saep dalam sinetron Preman Pensiun yang disiarkan di RCTI ini mengaku masih pikir-pikir.

"Kalau untuk maju dari independen dengan jumlah dukungan KTP 76.409 rasanya bagi saya berat. Untuk itu saya mencoba mencari peluang maju dari partai politik," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7566 seconds (0.1#10.140)