Kendarai Motor di Jalan Raya, Bocah Ini Menangis saat Ditilang

Rabu, 06 September 2017 - 18:36 WIB
Kendarai Motor di Jalan...
Kendarai Motor di Jalan Raya, Bocah Ini Menangis saat Ditilang
A A A
SUNGGUMINASA - Mi seorang bocah SD di Kabupaten Gowa menangis histeris ketika ditilang anggota Satuan Lantas Polres Gowa yang menyetopnya karena membawa sepeda motor tanpa disertai surat kelengkapaan kendaraan dan helm. Mi dan kedua temannya terus memohon kepada petugas agar tidak ditilang.

Petugas Lalulintas Polres Gowa Bripka Takbir mengatakan, awalnya ketiga bocah tersebut mengendarai sepeda motor di jalan raya dari arah Jalan Pannampu Makassar hingga ke Kabupaten Gowa secara ugal-ugalan tanpa mengenakan helm pengaman.

Lalu oleh petugas Mi bersama dua rekannya distop saat melintas di Jalan Usman Salengke Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Namun saat dihentikan yang bersangkutan memohon agar sepeda motor yang dikendarainya tidak ditilang polisi.

Ketiga bocah di bawah umur ini bahkan rela membuntuti petugas yang menahannya berharap agar sepeda motornya diberikan oleh petugas.

“Tapi ketiga bocah pengendara sepeda motor tersebut terpaksa ditahan oleh petugas lantaran mengendarai sepeda motor di jalan raya tanpa memiliki kelengkapan kaca spion motor, surat-surat kendaraan dan masih di bawah umur,” kata Bripka Tabir, Rabu (6/9/2017).

Menurut Takbir, sanksi tilang dan penyitaan sepeda motornya dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.

Mi bocah pengemudi sepeda motor mengaku berboncengan tiga tanpa menggunakan helm karena helm milik ketiganya rusak.

Dia mengimbau bagi para orangtua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor mengingat terus meningkatnya angka kecelakaan lalulintas di jalan raya yang diduga disebabkan oleh pengendara sepeda motor yang belum cukup usia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2252 seconds (0.1#10.140)