Besok, Ribuan Sopir Taksi Bakal Kepung Kantor Gubernur Jateng
A
A
A
SEMARANG - Ribuan sopir taksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Taksi Jawa Tengah bakal menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (7/9/2017) besok.
Sedikitnya 1.200 orang dengan mengerahkan lebih dari ratusan armada taksi bakal 'memarkir' di kompleks Kantor Gubernuran di Jalan Pahlawan Semarang.
Kedatangan mereka untuk berunjuk rasa menolak putusan MA mencabut Permenhub 26 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
"Kami melakukan unjuk rasa atas dasar semenjak kehadiran angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek atau yang disebut angkutan sewa khusus yang menggunakan aplikasi on line (kendaraan plat hitam atau taksi gelap) di Jawa Tengah telah menimbulkan berbagai masalah," kata Penanggung Jawab Paguyuban Pengemudi Taksi Kota Semarang (PPTKS) Suhardi dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (6/9/2017).
"Bahkan itu terjadi setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM-26-Tahun 2017, ada 14 pasal yang dicabut oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia No 37 P/HUM/2017," jelasnya.
Dengan alasan tersebut, Forum Komunikasi Taksi Jawa tengah menyatakan menolak putusan Mahkamah Agung dan akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah dalam aksi unjuk rasa Kamis besok.
Sementara, Barisan Anti Angkutan Ilegal (Bantai) Solo Raya berencana mengirim 700 sopir taksi konvensional bergabung mengikuti aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jateng.
Ketua Bantai Solo Raya, Pramono menyebutkan ada 9 operator di Solo, dengan setiap operator mengirimkan 4 taksi dan setiap taksi ada 5 orang. "Cuma mereka semua ingin ikut, data terakhir, 700 orang yang akan datang," sebutnya.
Dalam unjuk rasa tersebut, pihaknya ingin bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pramono untuk membahas tentang keberadaan taksi ilegal berplat hitam tersebut.
"Kami inginnya segera turun keputusan Gubernur tentang keberadaan taksi-taksi ilegal itu. Jadi perlu diluruskan bahwa yang kita tolak itu bukan aplikasinya, tetapi jelas, taksi plat hitam yang kami tolak," pungkasnya.
Sedikitnya 1.200 orang dengan mengerahkan lebih dari ratusan armada taksi bakal 'memarkir' di kompleks Kantor Gubernuran di Jalan Pahlawan Semarang.
Kedatangan mereka untuk berunjuk rasa menolak putusan MA mencabut Permenhub 26 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
"Kami melakukan unjuk rasa atas dasar semenjak kehadiran angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek atau yang disebut angkutan sewa khusus yang menggunakan aplikasi on line (kendaraan plat hitam atau taksi gelap) di Jawa Tengah telah menimbulkan berbagai masalah," kata Penanggung Jawab Paguyuban Pengemudi Taksi Kota Semarang (PPTKS) Suhardi dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (6/9/2017).
"Bahkan itu terjadi setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM-26-Tahun 2017, ada 14 pasal yang dicabut oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia No 37 P/HUM/2017," jelasnya.
Dengan alasan tersebut, Forum Komunikasi Taksi Jawa tengah menyatakan menolak putusan Mahkamah Agung dan akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah dalam aksi unjuk rasa Kamis besok.
Sementara, Barisan Anti Angkutan Ilegal (Bantai) Solo Raya berencana mengirim 700 sopir taksi konvensional bergabung mengikuti aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jateng.
Ketua Bantai Solo Raya, Pramono menyebutkan ada 9 operator di Solo, dengan setiap operator mengirimkan 4 taksi dan setiap taksi ada 5 orang. "Cuma mereka semua ingin ikut, data terakhir, 700 orang yang akan datang," sebutnya.
Dalam unjuk rasa tersebut, pihaknya ingin bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pramono untuk membahas tentang keberadaan taksi ilegal berplat hitam tersebut.
"Kami inginnya segera turun keputusan Gubernur tentang keberadaan taksi-taksi ilegal itu. Jadi perlu diluruskan bahwa yang kita tolak itu bukan aplikasinya, tetapi jelas, taksi plat hitam yang kami tolak," pungkasnya.
(nag)