Polisi Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik dan Pakaian Bekas

Selasa, 05 September 2017 - 09:37 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik dan Pakaian Bekas
A A A
TANJAB TIMUR - Tim Tipidter Polres Tanjungjabung Timur berhasil mengungkap aksi penyelundupan barang elektronik dan pakaian bekas yang diduga ilegal.

Tidak itu saja, dua orang pelakunya AW (39) warga Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi dan S (27) warga Jambi Selatan, Kota Jambi berhasil ditangkap, di Desa Lambur II, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, pengungkapan barang ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat jika ada aksi penyelundupan.

Selanjutnya, tim opsnal dan anggota Unit Tipidter Polres Tanjab Timur melakukan patroli guna menindak lanjuti informasi tersebut. Saat itu petugas mendapatkan dua unit mobil jenis L300 yang mencurigakan.

"Setelah diberhentikan, kedua mobil tersebut diperiksa petugas. Usai dilakukan pengecekan baru diketahui mobil tersebut bermuatan barang-barang elektronik, obat dan pakain impor yang tidak dilengkapi dokumen," ungkap Kabid Humas.

Selain mengamankan barang bukti berupa dua unit Mobil L300 warna hitam dengan nomor polisi BH 9029 GD dan BH BG 9418 NB yang bermuatan masing-masing 10 dan 12 ball karung, petugas juga menyita beberapa item barang bukti lainya, berupa ,Handy Talk merk Uniden, Handphone Merk Panasonic dan Alcatel Home & Businness Phones Conference 1800 with 4 wirelees mics.

Di samping itu, ada kaca spion mobil, mainan anak-anak, sepatu anak-anak warna pink, hitam, coklat serta biru. Ada juga spare part mobil (belt valve, timin, lampu reflector).

Selanjutnya, Alcatel Home & Business Phone Tog, Dietary Suplement Product Gluta Pancea, Server Panasonic Expansion Unit, Server Panasonic Test 824 Adnvanced Hybrid System.

Kemudian barang bukti lainya, tas beserta kuas wajah merk Zeova, sabun mandi Jellys Soap, Breast Up Suplement Sexy Boom, Dietary Suplement Product August Suplement Gluta Acerola Cherry Plus dan termasuk pakaian impor.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Mobil L300 yang bermuatan barang-barang tersebut beserta dua orang sopir dibawa ke Mapolres Tanjungjabung Timur," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
1 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
2 jam yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved