Tak Memenuhi Syarat, Warga Krekot Tolak Pembangunan RPTRA

Selasa, 05 September 2017 - 08:25 WIB
Tak Memenuhi Syarat,...
Tak Memenuhi Syarat, Warga Krekot Tolak Pembangunan RPTRA
A A A
JAKARTA - Warga RT02/07 Kompleks Pertokoan Krekot Jaya Molek, Pasarbaru, Jakarta Pusat, menolak rencana pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hal itu lantaran, lahan yang ditunjuk untuk pembangunan RPTRA adalah kawasan bisnis yang masih dikuasai oleh pengembang.

Selain itu, di atas lahan tersebut sudah ada taman lapangan olahraga, gedung sekretariat Rukun Warga (RW) dan kantor Pos Keamanan kompleks, serta gardu listrik.

"Untuk apa dibangun RPTRA kan kita sudah punya ini," kata Ketua RT02/07 Kompleks Pertokoan Krekot Jaya Molek, Heri Susanto di Jakarta, Rabu (5/9/2017).

Warga juga mengaku belum pernah diajak berunding untuk dimintai persetujuan terkait rencana pembangunan RPTRA tersebut.

Wujud dari penolakan itu sudah dituangkan dalam surat penolakan yang dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, pada Senin 14 Agustus 2017 lalu.

Bahkan, surat penolakan itu sudah ditembusan kepada Ketua DPRD DKI, Wali Kota Jakarta Pusat, Camat Sawah Besar dan Lurah Pasarbaru serta lima instansi terkait lainnya.

"Lokasi pembangunan bukan wilayah publik. Sehingga potensi mengganggu Kamtibmas dan kegiatan bisnis serta aktivitas warga yang bermukim di dekat RPTRA," terangnya.

Dia menambahkan, kawasan tersebut sejatinya bukan diperuntukan pemukiman, meskipun sebagian warga ada yang tinggal di sekitar lokasi. Sebab, kebanyakan warga yang ada di sana merupakan pelaku usaha yang khawatir dengan pembangunan RPTRA warga di luar kompleks akan bebas melakukan aktivitas di dalam RPTRA yang dibangun di depan tempat usaha dan beberapa rumah tinggal.

Padahal mengacu pada peraturan pembangunan RPTRA, dalam pembangunan itu tidak boleh menggunakan jalur hijau dan taman yang sudah ada di lingkungan pemukiman. Apalagi RPTRA yang dananya dari APBD DKI dibangun di atas lahan yang status tanahnya masih dikuasai pengembang.

"Kami warga yang tinggal di kompleks pertokoan Krekot Jaya Molek belum dimintai persetujuan untuk pembangunan RPTRA. Sehingga warga yakin bahwa pembangunan RPTRA tidak memenuhi syarat sekaligus belum didukung dengan persyaratan administrasi seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, mewakili warga, Heri meminta Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat meninjau dan mengevaluasi pembangunan RPTRA di RT02/07 kompleks pertokoan Krekot Jaya Molek, Pasarbaru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Semoga Pak Djarot dengan bijaksana mau meninjau dan mengevaluasi terlebih dahulu," imbuhnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkab Luwu Timur Gandeng...
Pemkab Luwu Timur Gandeng Pihak Swasta Bangun Ruang Terbuka Hijau
Tambah Ruang Terbuka...
Tambah Ruang Terbuka Hijau, 34 Taman Tematik Bakal Dibangun
Tak Dapat Kucuran Anggaran,...
Tak Dapat Kucuran Anggaran, Pertumbuhan RTH Makassar Berjalan Lambat
Pemkot Diminta Maksimalkan...
Pemkot Diminta Maksimalkan Aset Terbengkalai Jadi RTH
Kondisi RTH Kalijodo...
Kondisi RTH Kalijodo Kini Kurang Terawat
Taman Abisvara Beri...
Taman Abisvara Beri Living Experience dengan 6 Zona Unik
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
11 menit yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
1 jam yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
2 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
9 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
9 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved