Ratusan Hewan Korban di Sleman Terkena Penyakit Cacing Hati
A
A
A
SLEMAN - Tim pengawas dan pemantau hewan kurban bidang peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Sleman menemukan cacing hati (fasciola hepatica) pada hewan kurban, baik sapi, domba maupun kambing yang disembelih warga di sejumlah lokasi, Jumat (1/9/2017).
Data DPPP setempat, dari 10.723 ekor hewan kurban, (sapi 3.866 ekor, domba 5.702 ekor dan kambing 1.155 ekor), 254 ekor di antaranya diketahui terkena penyakit cacing hati. Dari jumlah tersebut paling banyak ditemukan di sapi, yaitu 233 ekor, domba 18 ekor dan kambing tiga ekor. Jumlah itu hasil dari pantauan di 17 kecamatan yang ada di Sleman.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPP Sleman Husein Siswanti mengatakan, dari hasil pemeriksaan masih menemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban. Hati hewan yang terkena penyakit cacing hati itu tidak boleh dimakan sebab berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Karena itu hati yang terkena cacing hati tersebut diamankan untuk selanjutnya dimusnakan.
“Beberapa daging hati hewan kurban yang terkena penyakit cacing hati itu bervariasi, ada yang utuh satu hati, separuh daging hati dan ada yang hanya seperdelapan daging hati,” ungkapnya, Jumat (1/9/2017) sore.
Husein menjelaskan hati yang mengandung cacing memiliki ciri-ciri berwarna pucat dan dipenuhi urat berwarna putih yang cukup tebal. Daging hati yang sehat biasanya berwarna lebih segar dan permukaannya relatif lebih halus. Semakin banyak ditemukan penebalan saluran ke hati yang berwarna putih menandakan semakin banyak cacing di dalamnya.
“Untuk sementara, baru cacing hati untuk kasus temuan pada hewan kurban, kalau penyakit lain belum kami temukan," akunya.
Sedangkan untuk pemantauan pada H-7 hingga H-1, petugas menemukan beberapa penyakit pada hewan. Seperti penyakit mulut (orf), scabies dan selaput putih (pink eye). Karena itu, warga diminta pro aktif, terutama melaporkan saat melakukan penyembelihan menemukan penyakit pada hewan kurban.
“Kami pun akan terus melakukan pengawasan dan pemantaun terhadap hewan kurban ini,” tandasnya.
Sekretaris DPPP Sleman Suwandi Aziz menambahkan masyarakat yang menerima daging hewan kurban, untuk tidak menyimpan dalam keadaan mentah terlalu lama. Sebab dengan lokasi penyembelihan tidak sehigienis dibandingkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menjadikan pembusukan daging lebih cepat.
“Kami menyarankan daging yang sudah diterima dari panitia kurban untuk segera dimasak. Minimal direbus dahulu tanpa bumbu. Termasuk yang dibekukan dalam freezer sebaiknya tidak lebih dari sehari kecuali direbus dahulu,” tambahnya.
Data DPPP setempat, dari 10.723 ekor hewan kurban, (sapi 3.866 ekor, domba 5.702 ekor dan kambing 1.155 ekor), 254 ekor di antaranya diketahui terkena penyakit cacing hati. Dari jumlah tersebut paling banyak ditemukan di sapi, yaitu 233 ekor, domba 18 ekor dan kambing tiga ekor. Jumlah itu hasil dari pantauan di 17 kecamatan yang ada di Sleman.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPP Sleman Husein Siswanti mengatakan, dari hasil pemeriksaan masih menemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban. Hati hewan yang terkena penyakit cacing hati itu tidak boleh dimakan sebab berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Karena itu hati yang terkena cacing hati tersebut diamankan untuk selanjutnya dimusnakan.
“Beberapa daging hati hewan kurban yang terkena penyakit cacing hati itu bervariasi, ada yang utuh satu hati, separuh daging hati dan ada yang hanya seperdelapan daging hati,” ungkapnya, Jumat (1/9/2017) sore.
Husein menjelaskan hati yang mengandung cacing memiliki ciri-ciri berwarna pucat dan dipenuhi urat berwarna putih yang cukup tebal. Daging hati yang sehat biasanya berwarna lebih segar dan permukaannya relatif lebih halus. Semakin banyak ditemukan penebalan saluran ke hati yang berwarna putih menandakan semakin banyak cacing di dalamnya.
“Untuk sementara, baru cacing hati untuk kasus temuan pada hewan kurban, kalau penyakit lain belum kami temukan," akunya.
Sedangkan untuk pemantauan pada H-7 hingga H-1, petugas menemukan beberapa penyakit pada hewan. Seperti penyakit mulut (orf), scabies dan selaput putih (pink eye). Karena itu, warga diminta pro aktif, terutama melaporkan saat melakukan penyembelihan menemukan penyakit pada hewan kurban.
“Kami pun akan terus melakukan pengawasan dan pemantaun terhadap hewan kurban ini,” tandasnya.
Sekretaris DPPP Sleman Suwandi Aziz menambahkan masyarakat yang menerima daging hewan kurban, untuk tidak menyimpan dalam keadaan mentah terlalu lama. Sebab dengan lokasi penyembelihan tidak sehigienis dibandingkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menjadikan pembusukan daging lebih cepat.
“Kami menyarankan daging yang sudah diterima dari panitia kurban untuk segera dimasak. Minimal direbus dahulu tanpa bumbu. Termasuk yang dibekukan dalam freezer sebaiknya tidak lebih dari sehari kecuali direbus dahulu,” tambahnya.
(sms)