Plt Wali Kota Tegal Janji Kembalikan Hak 9 Pegawai Nonjob

Kamis, 31 Agustus 2017 - 15:25 WIB
Plt Wali Kota Tegal...
Plt Wali Kota Tegal Janji Kembalikan Hak 9 Pegawai Nonjob
A A A
TEGAL - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal, menggantikan Siti Masitha Soeparno yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat keputusan diserahkan langsung oleh Ganjar kepada Nursholeh disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemkot Tegal.

"Tadi saya ikut langsung dalam acara yang berlangsung di Gedung Adipura Kompleks Balai Kota Tegal. Tadi Pak Gubernur berpesan agar Plt Wali Kota ini segera bekerja dan memperbaiki sistem pemerintahan yang sempat rusak akibat ulah Masitha," kata Khaerul Huda, mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tegal, Kamis (31/8/2017).

Menurut dia, langkah Ganjar yang langsung menunjuk Plt Wali Kota sangat tepat untuk meneduhkan Pemerintahan Kota Tegal. Pasalnya, kata dia, selama dipimpin oleh Masitha banyak gebrakan yang dilakukan dan rata-rata melanggar hukum. Bahkan, Masitha juga tak segan untuk mencopot jabatan bawahan yang dinilai tak loyal.

"Contohnya adalah saya yang mendadak dicopot dan dijadikan staf. Tentu hal ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, hingga terjadi dua kubu antara yang pro dan kontra. Suasana pemerintahan sangat panas di Kota Tegal itu. Makanya besar harapan kami kepada Pak Nursholeh untuk menata kembali pemerintahan yang kondusif," terangnya.

Dia menambahkan, dalam kesempatan tersebut Ganjar juga menyarankan kepada Nursholeh segera mengembalikan hak-hak sembilan apartur sipil negara (ASN) yang dicopot. Apalagi, gugatan mereka juga telah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.

"Selain Pak Ganjar yang menyarankan agar hal kami segera dikembalikan, tadi kami juga telah bertemu langsung dengan Pak Nursholeh. Dalam perbincangan itu kami dimintai saran-saran untuk perbaikan sistem pemerintahan ke depan. Termasuk untuk mengembalikan hak kami sebagai kepala dinas dan gaji yang mendadak dihentikan," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Terapkan PSBB, Pemkot...
Terapkan PSBB, Pemkot Tegal Beri Bantuan Sembako untuk 23.200 Jiwa
Muncul 26 Kasus Positif...
Muncul 26 Kasus Positif Baru, Pemkot Tegal Diimbau Intensifkan Tes PCR Massal
Pemkot Tangsel Pastikan...
Pemkot Tangsel Pastikan Bantu Kepulangan Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Guci Tegal
Pemkot Tangsel Siagakan...
Pemkot Tangsel Siagakan 2 RS Tangani Korban Bus Masuk Jurang di Tegal
Pemkot Tegal Dirikan...
Pemkot Tegal Dirikan Pusat Daur Ulang Sampah jadi Energi Terbarukan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
9 jam yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
9 jam yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
10 jam yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
10 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
10 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved