Plt Wali Kota Tegal Janji Kembalikan Hak 9 Pegawai Nonjob
A
A
A
TEGAL - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal, menggantikan Siti Masitha Soeparno yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat keputusan diserahkan langsung oleh Ganjar kepada Nursholeh disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemkot Tegal.
"Tadi saya ikut langsung dalam acara yang berlangsung di Gedung Adipura Kompleks Balai Kota Tegal. Tadi Pak Gubernur berpesan agar Plt Wali Kota ini segera bekerja dan memperbaiki sistem pemerintahan yang sempat rusak akibat ulah Masitha," kata Khaerul Huda, mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tegal, Kamis (31/8/2017).
Menurut dia, langkah Ganjar yang langsung menunjuk Plt Wali Kota sangat tepat untuk meneduhkan Pemerintahan Kota Tegal. Pasalnya, kata dia, selama dipimpin oleh Masitha banyak gebrakan yang dilakukan dan rata-rata melanggar hukum. Bahkan, Masitha juga tak segan untuk mencopot jabatan bawahan yang dinilai tak loyal.
"Contohnya adalah saya yang mendadak dicopot dan dijadikan staf. Tentu hal ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, hingga terjadi dua kubu antara yang pro dan kontra. Suasana pemerintahan sangat panas di Kota Tegal itu. Makanya besar harapan kami kepada Pak Nursholeh untuk menata kembali pemerintahan yang kondusif," terangnya.
Dia menambahkan, dalam kesempatan tersebut Ganjar juga menyarankan kepada Nursholeh segera mengembalikan hak-hak sembilan apartur sipil negara (ASN) yang dicopot. Apalagi, gugatan mereka juga telah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.
"Selain Pak Ganjar yang menyarankan agar hal kami segera dikembalikan, tadi kami juga telah bertemu langsung dengan Pak Nursholeh. Dalam perbincangan itu kami dimintai saran-saran untuk perbaikan sistem pemerintahan ke depan. Termasuk untuk mengembalikan hak kami sebagai kepala dinas dan gaji yang mendadak dihentikan," pungkasnya.
"Tadi saya ikut langsung dalam acara yang berlangsung di Gedung Adipura Kompleks Balai Kota Tegal. Tadi Pak Gubernur berpesan agar Plt Wali Kota ini segera bekerja dan memperbaiki sistem pemerintahan yang sempat rusak akibat ulah Masitha," kata Khaerul Huda, mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tegal, Kamis (31/8/2017).
Menurut dia, langkah Ganjar yang langsung menunjuk Plt Wali Kota sangat tepat untuk meneduhkan Pemerintahan Kota Tegal. Pasalnya, kata dia, selama dipimpin oleh Masitha banyak gebrakan yang dilakukan dan rata-rata melanggar hukum. Bahkan, Masitha juga tak segan untuk mencopot jabatan bawahan yang dinilai tak loyal.
"Contohnya adalah saya yang mendadak dicopot dan dijadikan staf. Tentu hal ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, hingga terjadi dua kubu antara yang pro dan kontra. Suasana pemerintahan sangat panas di Kota Tegal itu. Makanya besar harapan kami kepada Pak Nursholeh untuk menata kembali pemerintahan yang kondusif," terangnya.
Dia menambahkan, dalam kesempatan tersebut Ganjar juga menyarankan kepada Nursholeh segera mengembalikan hak-hak sembilan apartur sipil negara (ASN) yang dicopot. Apalagi, gugatan mereka juga telah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.
"Selain Pak Ganjar yang menyarankan agar hal kami segera dikembalikan, tadi kami juga telah bertemu langsung dengan Pak Nursholeh. Dalam perbincangan itu kami dimintai saran-saran untuk perbaikan sistem pemerintahan ke depan. Termasuk untuk mengembalikan hak kami sebagai kepala dinas dan gaji yang mendadak dihentikan," pungkasnya.
(wib)