Terapkan PSBB, Pemkot Tegal Beri Bantuan Sembako untuk 23.200 Jiwa

Jum'at, 17 April 2020 - 21:01 WIB
loading...
Terapkan PSBB, Pemkot...
Petugas berjaga di pintu masuk Kota Tegal, beberapa waktu lalu. Pemkot Tegal menyiapkan bantuan sembako bagi 23.200 jiwa warga selama penerapan PSBB untuk menekan penyebaran virus corona. FOTO/DOK.iNews
A A A
TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal telah bersiap untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah mulai 23 April 2020. Pemkot juga telah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak akibat kebijakan untuk menekan penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bantuan sembako senilai Rp110.000 bagi warga yang terdampak PSBB. Bantuan ini akan didistribusikan oleh tim dari Dinas Sosial bekerja sama dengan perangkat kelurahan setiap bulan pada tanggal 15-20.

"Mereka yang menerima bantuan sembako totalnya 23.200 jiwa atau 70% dari total penduduk Kota tegal sebanyak 286.000 jiwa," kata Dedy Yon saat dikonfirmasi SINDOnews melalui sambungan telepon, Jumat (17/4/2020) malam. (Baca juga: Wali Kota Tegal: PSBB Rencananya Berlangsung Sebulan )

Rincian penerima bantuan sembako adalah golongan warga miskin sebanyak 14.111 orang. Sisanya adalah warga terdampak lainnya seperti RT/RW, juru makam, juru parkir, petugas kebersihan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruang publik, pedagang di objek wisata, dan nelayan. "Bantuan ini dari Pemkot, kalau dari pusat PKH (program keluarga harapan) akan tetap (ada)," katanya.

Wali kota menegaskan bahwa tidak yang perbedaan siginifikan antara PSBB dan isolasi wilayah yang telah dilakukan sejak 30 Maret 2020. Hanya, pintu masuk yang tadinya dibuka empat titik, menjadi satu titik saja, yakni di Jalan Proklamasi Kota Tegal, tepatnya depan Kantor Kesehatan. Nanti setiap orang yang masuk akan diperiksa suhu tubuhnya. Bagi yang sakit terindikasi corona akan langsung dibawa ke rumah sakit. (Baca juga: Kementerian Kesehatan Setujui PSBB di Kota Tegal )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
50 Perempuan Tegal Dapat...
50 Perempuan Tegal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Sandiaga Uno
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Kaesang Sebut Kirab...
Kaesang Sebut Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
2.453 Warga Mengungsi...
2.453 Warga Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Padasari Tegal
Ajari Ibu-ibu Bikin...
Ajari Ibu-ibu Bikin Usaha Kecil Naik Kelas, Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja
Wisata Guci di Tegal...
Wisata Guci di Tegal Diterjang Banjir Lagi, Kolam dan Jembatan Hancur
Detik-Detik Banjir Bandang...
Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Pemandian Air Panas Guci Tegal
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved