Pemprov DKI Keukeuh Ogah Bayari Honor Pak Ogah

Kamis, 31 Agustus 2017 - 02:21 WIB
Pemprov DKI Keukeuh...
Pemprov DKI Keukeuh Ogah Bayari Honor Pak Ogah
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa DKI tidak memiliki anggaran untuk menggaji supeltas. Menurutnya, apabila tidak ada dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), darimana DKI mendapatkan uang untuk menggaji Supeltas.

Terlebih diketahui dana hibah untuk polisi tidak dianggarkan pada 2017. Tidak adanya dana hibah ini lantaran belum ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun anggaran 2016 sebesar Rp41 miliar.

"Masa dari Kepala Dinas Perhubungan uangnya," ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Sementara itu, direktur Institut Studi Transportasi (Instrans), Dharmanigtyas meminta agar kepolisian tidak perlu terburu-buru melaunching Supeltas meski telah melakukan perekrutan dan pembinaan. Dia pun meminta agar keinginan tersebut ditunda sampai diakomodir oleh APBD.

Memang, kata Tyas, hanya APBD lah pos anggaran yang pantas untuk menggaji Supeltas. Namun, kegiatan APBD itu merupakan suatu yang direncanakan, bukan dadakan seperti Supeltas saat ini. "Jadi lebih baik tunggu saja sampai bisa dianggarkan ke dalam APBD," ungkapnya.

Terkait peran pak Ogah yang direkrut menjadi Supeltas terhadap situasi lalu lintas saat ini, lanjut Tyas hanya sedikit yang membantu kelancaran lalu lintas. Sedangkan masih sebagian besar mengganggu lalu lintas lantaran mengharapkan bayaran.

"Kalau saya si sebaiknya perdayakan satpol PP dan Pekerja kontrak Waktu Tertentu (PKWT) Dinas Perhubungan untuk menjaga putaran atau titik yang membutuhkan pengatur lalu lintas. Belum tentu adanya supeltas, kondisi putaran atau perempatan jalan jadi lebih baik," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Atasi Kemacetan Jakarta,...
Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Teknologi AI
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Disarankan Kembali Terapkan WFH
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Godok Aturan Jalan Berbayar
Jurus Atasi Kemacetan,...
Jurus Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Sambung 10 Jalan
Pemprov DKI Klaim Ganjil...
Pemprov DKI Klaim Ganjil Genap Berhasil Turunkan Kemacetan
Kebijakan Strategis...
Kebijakan Strategis Pemprov DKI Atasi Kemacetan Jakarta Harus Dievaluasi
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
12 menit yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
58 menit yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
8 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
11 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
11 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved