Pemuda Ini Bongkar Mesin ATM dan Gasak Uang Rp730 Juta

Rabu, 30 Agustus 2017 - 22:22 WIB
Pemuda Ini Bongkar Mesin...
Pemuda Ini Bongkar Mesin ATM dan Gasak Uang Rp730 Juta
A A A
PALEMBANG - Faizar (34), warga Jalan KH Azhari, Lorong Taman Bacaan RT 06/05, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan, didakwa melakukan pembongkaran mesin ATM milik Bank Sumsel Babel saat sidang Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang, Rabu (30/8/2017). Faizar juga menguras uang di dalam mesin ATM yang berisi uang tunai sebesar Rp730.700.000.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romi Pasolini SH mengatakan, terdakwa bersama saksi M Iqbal Yusuf alias Dedek, Bobi, Anton dan seorang pelaku lagi, pada Sabtu 10 Juni 2017 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan MP Mangkunegar, RT 01/01, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, telah melakukan pembongkaran terhadap sebuah mesin ATM Bank Sumsel Babel.
"Terdakwa melakukan pembongkaran, perusakan, memanjat hingga mengangkut mesin ATM Bank Sumsel Babel tersebut," ujar JPU dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Berto SH.

Sebelum melakukan aksi kejahatannya, kata Romi, terdakwa bersama rekan-rekannya pada Jumat 9 Juni 2017, sekitar pukul 20.00 WIB, berkumpul di rumah saksi Agus Mahyudin, di Jalan Anggrek, RT 03/07, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II. Kemudian Bobi mengajak rekan-rekannya tersebut untuk melakukan pembongkaran mesin ATM Bank Sumsel Babel di wilayah Kalidoni.

"Komplotan ini sepakat akan membongkar mesin ATM itu. Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka berangkat ke lokasi mesin ATM dengan mengendarai mobil Grand Max BG 1830 NL warna silver milik saksi Iqbal alias Dedek. Sesampainya disana terdakwa Faizar, Dedek, Bobi, dan Anton, lalu melakukan pembongkaran mesin ATM Bank Sumsel Babel tersebut," bebernya.

Setelah berhasil mengeluarkan mesin ATM itu, sambung Romi, lantas para pelaku mengangkutnya menuju kediaman saksi Iqbal Yusuf. Selanjutnya mesin ATM tersebut dibuka dengan menggunakan mesin las, hingga akhirnya mesin pun terbuka. "Di dalamnya terhadap uang tunai Rp730.700.000, yang kemudian mereka bagi. Dengan terdakwa Faizar kebagian Rp70 Juta," pungkas JPU.
(wib)
Berita Terkait
Modus Baru, Begini Cara...
Modus Baru, Begini Cara Komplotan Pencuri Spesialis Mesin ATM
Kuras Uang Rp100 Juta...
Kuras Uang Rp100 Juta Milik Driver Ojol, Komplotan Pembobol ATM Diciduk
Polres Sleman Bekuk...
Polres Sleman Bekuk Kompolotan Spesialis Pembobol ATM
Dua Pembobol 18 ATM...
Dua Pembobol 18 ATM di Kota Semarang Dibekuk Polisi
Komplotan Pembobol 26...
Komplotan Pembobol 26 Mesin ATM di Sumatera Selatan Dilumpuhkan Polisi, Begini Modus Operandinya
Tak Punya Uang Bobol...
Tak Punya Uang Bobol Toko HP, Bujangan Ini Diciduk Tim Bison
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved