BNN Tangkap 3 PNS Saat Pesta Sabu di Kantor Camat

Rabu, 30 Agustus 2017 - 15:10 WIB
BNN Tangkap 3 PNS Saat...
BNN Tangkap 3 PNS Saat Pesta Sabu di Kantor Camat
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten sudah dua bulan mencium adanya praktik penyalahgunaan narkoba di Kantor Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Kabid Pemberantasan BNNP Banten AKBP Abdul Majid mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, kantor pemerintah itu sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Setelah ditindaklanjuti, hasilnya tiga aparatur sipil negara (ASN) atau PNS berhasil diamankan berikut barang buktinya.

"Pada saat-saat hari libur atau hari Jumat sore atau Sabtu Kantor Kecamatan Pulomerak biasanya dijadikan tempat pesta narkoba. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut memang ada (kegiatan pesta narkoba),” kata Abdul kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).

Saat dilakukan penangkapan pada Selasa (29/8/2017) di Kantor Kecamatan Pulomerak, petugas mengamankan tiga orang yakni NH Kepala Pasar Baru, Merak, beserta SF dan HN dua pegawai Kantor Kecamatan Pulomerak. Dengan barang bukti yang diamankan berupa pipet bekas pakai, korek api, bungkus rokok, tiga tespack dengan hasil positif.

"Saat kita lakukan penindakan, tidak ditemukan barang bukti sabunya. Tapi, saat dites urine ketiganya positif. Diduga para tersangka ini habis pesta narkoba," ujarnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap barang haram dipasok oleh siapa. Sebab, masih ada dua DPO yang masih dilakukan pengejaran.

"Identitas kedua DPO sudah kita dapat. Inisial U ini juga pegawai kecamatan TKK, sedangkan P kita belum tahu, apakah dia pegawai juga atau bukan," jelasnya.

Ketiganya kini mendekam di sel tahanan BNNP Banten dan diancam pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Para tersangka ini diperkirakan sudah lama menggunakan narkoba karena kita mendapat informasi dua bulan lalu," tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Polisi Gerebek Oknum...
Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu
Miris, Guru SD di OKU...
Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu
Berdalih Butuh Uang,...
Berdalih Butuh Uang, Oknum PNS di Sumsel Edarkan Sabu
2 Oknum PNS Oku Selatan...
2 Oknum PNS Oku Selatan Dibekuk saat Pesta Sabu
Partai Jerman Tuntut...
Partai Jerman Tuntut Sabu Gratis untuk Pecandu
Pecandu Narkoba Divonis...
Pecandu Narkoba Divonis Ringan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
3 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
3 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
4 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
5 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
6 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved