Digusur, PKL RSUD Salatiga Mengadu ke DPRD Minta Solusi
A
A
A
SALATIGA - Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), mendatangi Kantor DPRD Kota Salatiga, Rabu (30/8/2017) siang. Mereka meminta DPRD bisa memberikan solusi terhadap pedagang yang digusur dan dilarang berjualan di depan RSUD oleh petugas Satpol PP beberapa hari lalu.
Perwakilan PKL, Anggi Cahyo Saputro menuturkan, Satpol PP melakukan penggusuran terhadap pedagang di depan RSUD dengan alasan kawasan tersebut merupakan daerah larangan PKL. Meski demikian, semestinya dinas teknis terkait bisa memberikan solusi dan mencarikan tempat untuk berdagang para PKL yang digusur.
"Berdagang merupakan mata pencaharian kami. Kalau kami digusur begitu saja tanpa ada solusi, terus kami mau berjualan dimana? Karena itu, kami mengadu ke DPRD dan meminta dicarikan solusi terbaik bagi PKL yang digusur," katanya.
Dia berharap, DPRD dan Pemkot Salatiga bisa memberikan tempat baru untuk berjualan pedagang. Sebab kalau tidak ada solusi, para pedagang yang digusur tidak bisa berjualan lagi lantaran tidak memiliki lahan. "Kami berharap pemerintah bisa menyediakan lahan agar PKL yang digusur bisa berjualan lagi," ucapnya.
Kedatangan para PKL diterima oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio dan Ketua Komisi B DPRD Budi Santoso. Selanjutnya mereka beraudiensi di ruang rapat komisi. Audiensi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Muthoin.
Muthoin mengatakan, pada prinsipnya Dinas Perdagangan akan mengakomodasi aspirasi PKL. Solusinya, pedagang akan direlokasi ke tempat lain yang bisa digunakan untuk berjualan PKL. "Setidaknya ada dua tempat yang bisa digunakan untuk merelokasi para PKL, yakni di kompleks Pasar Andong dan Terminal Delman (Kuda) di depan RSUD," ujarnya.
Hanya, sambung dia, sejauh ini pihaknya belum bisa memutuskan tempat relokasi yang akan digunakan untuk menampung para PKL. "Soal tempat relokasi akan kami rapatkan dulu. Sebab kami juga harus berembug dengan sejumlah pihak. Misalnya, jika tempat yang akan digunakan adalah terminal delman, kami harus berembug dulu dengan sais (kusir) delman. Jangan sampai ada masalah baru lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio mengatakan, relokasi para PKL merupakan solusi yang paling tepat. Itu (relokasi) bisa dilakukan dan ada lahan yang dapat digunakan untuk merelokasi para PKL.
"Terminal delman ini bisa digunakan untuk tempat relokasi sementara. Soal penataannya mari kita rembug bersama. Tapi saya minta, PKL juga mau ditata dan jangan seenaknya sendiri. Ke depan, jika sudah mampu untuk membeli atau menyewa kios untuk berjualan, jangan selamanya jadi PKL. Buka kios dan kembangkan usahanya," pungkasnya.
Perwakilan PKL, Anggi Cahyo Saputro menuturkan, Satpol PP melakukan penggusuran terhadap pedagang di depan RSUD dengan alasan kawasan tersebut merupakan daerah larangan PKL. Meski demikian, semestinya dinas teknis terkait bisa memberikan solusi dan mencarikan tempat untuk berdagang para PKL yang digusur.
"Berdagang merupakan mata pencaharian kami. Kalau kami digusur begitu saja tanpa ada solusi, terus kami mau berjualan dimana? Karena itu, kami mengadu ke DPRD dan meminta dicarikan solusi terbaik bagi PKL yang digusur," katanya.
Dia berharap, DPRD dan Pemkot Salatiga bisa memberikan tempat baru untuk berjualan pedagang. Sebab kalau tidak ada solusi, para pedagang yang digusur tidak bisa berjualan lagi lantaran tidak memiliki lahan. "Kami berharap pemerintah bisa menyediakan lahan agar PKL yang digusur bisa berjualan lagi," ucapnya.
Kedatangan para PKL diterima oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio dan Ketua Komisi B DPRD Budi Santoso. Selanjutnya mereka beraudiensi di ruang rapat komisi. Audiensi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Muthoin.
Muthoin mengatakan, pada prinsipnya Dinas Perdagangan akan mengakomodasi aspirasi PKL. Solusinya, pedagang akan direlokasi ke tempat lain yang bisa digunakan untuk berjualan PKL. "Setidaknya ada dua tempat yang bisa digunakan untuk merelokasi para PKL, yakni di kompleks Pasar Andong dan Terminal Delman (Kuda) di depan RSUD," ujarnya.
Hanya, sambung dia, sejauh ini pihaknya belum bisa memutuskan tempat relokasi yang akan digunakan untuk menampung para PKL. "Soal tempat relokasi akan kami rapatkan dulu. Sebab kami juga harus berembug dengan sejumlah pihak. Misalnya, jika tempat yang akan digunakan adalah terminal delman, kami harus berembug dulu dengan sais (kusir) delman. Jangan sampai ada masalah baru lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio mengatakan, relokasi para PKL merupakan solusi yang paling tepat. Itu (relokasi) bisa dilakukan dan ada lahan yang dapat digunakan untuk merelokasi para PKL.
"Terminal delman ini bisa digunakan untuk tempat relokasi sementara. Soal penataannya mari kita rembug bersama. Tapi saya minta, PKL juga mau ditata dan jangan seenaknya sendiri. Ke depan, jika sudah mampu untuk membeli atau menyewa kios untuk berjualan, jangan selamanya jadi PKL. Buka kios dan kembangkan usahanya," pungkasnya.
(mcm)