Penyelundupan Sabu-Sabu senilai Rp3 Miliar Lewat Bandara Juanda Digagalkan

Selasa, 29 Agustus 2017 - 16:41 WIB
Penyelundupan Sabu-Sabu...
Penyelundupan Sabu-Sabu senilai Rp3 Miliar Lewat Bandara Juanda Digagalkan
A A A
SIDOARJO - Upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,9 Kg atau setara dengan Rp3 miliar digagalkan Tim Gabungan Keamanan Bandara Juanda, terdiri dari Bea Cukai, TNI AL Lanudal Juanda, dan Avsec Angkasa Pura 1 Surabaya. Petugas menangkap seorang penumpang Air Asia XT 393 dari Johor Baru-Malaysia, M Syaki Bin Ahmad warga Bangkalan, Madura.

Kepala Bea Cukai Juanda Moelyono menjelaskan, upaya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ini terungkap, setelah petugas curiga dengan perilaku tersangka saat menjalani pemeriksaan X Ray di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda Sidoarjo. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan tersangka dan diketahui terdapat sabu-sabu seberat 1,9 Kg dibalut aluminium foil di bagian alas tas.

"Temuan sabu-sabu dari Malaysia ini adalah yang terbesar sepanjang 2017 di area Bandara Juanda. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diserahkan ke Polda Jatim berikut barang bukti sabu-sabu 1,9 Kg,” katanya, Selasa (29/8/2017).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)