Polresta Palembang Buka Posko Pengaduan Korban First Travel
A
A
A
PALEMBANG - Polresta Palembang, Sumatera Selatan, membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban First Travel.
Posko pengaduan itu menindaklanjuti adanya laporan atas penipuan pengelola keberangkatan Umroh dari First Travel terhadap para jamaahnya di Indonesia.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengutarakan, pihaknya sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban.
"Sejak informasi itu beredar, kita sudah membuka posko pengaduan dan posko ini berada di Mapolresta Palembang," kata dia.
Namun, dikatakan dia, hingga saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat Palembang yang sudah mendaftar di First Travel untuk segera datang ke Mapolresta Palembang dan membuat pengaduan atas hal itu.
"Mungkin ada masyarakat Palembang yang menjadi korban, namun takut dan ragu untuk melapor. Kita sarankan untuk datang dan mengadukan hal itu. Kita akan melayaninya," kata dia.
Bukan hanya untuk First Travel, masyarakat yang merasa menjadi korban dari penyelenggara ibadah Umroh lain juga bisa melakukan pengaduan ke Mapolresta Palembang. "Ini tidak menutup kemungkinan hanya First Travel. Untuk penyelenggara Umroh lain juga dibuka," jelasnya.
Sepanjang 2017 ini, dikatakan dia, Polresta Palembang memang belum pernah mencatat adanya pelaporan atas hal tersebut.
Hanya saja, ditegaskan Wahyu agar masyarakat lebih pintar dan bijak memilih penyenggara umroh di Palembang sebelum menentukan travel umroh mana yang akan diputuskan.
"Jangan sampai ada korban. Sekarang sedang marak penipuan seperti ini. Masyarakat harus berhati-hati. Jangan juga mudah tertipu dengan iming-iming keberangkatan umroh berbiaya murah," pungkasnya.
Posko pengaduan itu menindaklanjuti adanya laporan atas penipuan pengelola keberangkatan Umroh dari First Travel terhadap para jamaahnya di Indonesia.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengutarakan, pihaknya sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban.
"Sejak informasi itu beredar, kita sudah membuka posko pengaduan dan posko ini berada di Mapolresta Palembang," kata dia.
Namun, dikatakan dia, hingga saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat Palembang yang sudah mendaftar di First Travel untuk segera datang ke Mapolresta Palembang dan membuat pengaduan atas hal itu.
"Mungkin ada masyarakat Palembang yang menjadi korban, namun takut dan ragu untuk melapor. Kita sarankan untuk datang dan mengadukan hal itu. Kita akan melayaninya," kata dia.
Bukan hanya untuk First Travel, masyarakat yang merasa menjadi korban dari penyelenggara ibadah Umroh lain juga bisa melakukan pengaduan ke Mapolresta Palembang. "Ini tidak menutup kemungkinan hanya First Travel. Untuk penyelenggara Umroh lain juga dibuka," jelasnya.
Sepanjang 2017 ini, dikatakan dia, Polresta Palembang memang belum pernah mencatat adanya pelaporan atas hal tersebut.
Hanya saja, ditegaskan Wahyu agar masyarakat lebih pintar dan bijak memilih penyenggara umroh di Palembang sebelum menentukan travel umroh mana yang akan diputuskan.
"Jangan sampai ada korban. Sekarang sedang marak penipuan seperti ini. Masyarakat harus berhati-hati. Jangan juga mudah tertipu dengan iming-iming keberangkatan umroh berbiaya murah," pungkasnya.
(nag)