Kasus Biksu Cabul, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Selasa, 29 Agustus 2017 - 01:08 WIB
Kasus Biksu Cabul, Polisi...
Kasus Biksu Cabul, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
A A A
BATAM - Unit PPA Polresta Barelang mendalami kasus dugaan pencabulan dan perdagangan anak yang dilaporkan oleh pengurus Paguyuban Pasundan Kepri. Pelaku pencabulan ini merupakan seorang biksu di sebuah vihara di kawasan Nongsa, Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, sejak menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak ini, jajarannya terus melakukan penyelidikan. "Kelima anak itu masih kita mintai keterangan, apakah biksu itu akan ditetapkan sebagai tersangka, masih menunggu hasil penyelidikan," ujarnya, Senin (28/8/2017).

Dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh Paguyuban Pasundan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan di dalam Vihara terdapat tiga anak yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan.

"Saya dapat laporan kalau biksu Yo Chu Hi alias Hendra (diduga) melakukan pencabulan terhadap anak berinisial Sa," ujar Ketua Paguyuban Pasundan Kecamatan Nongsa, Sinta, di Mapolresta Barelang. (Baca:KPAI dan Warga Selamatkan 3 Anak yang Mengaku Dicabuli Biksu)

Sinta mendapat laporan itu pada Minggu (27/8/2017). Ia bersama beberapa orang pengurus paguyuban langsung mendatangi vihara tempat biksu itu. Sesampainya di vihara ia bertemu dengan salah seorang pengurus vihara dan bertanya apakah di vihara ada perempuan berinisial Sa.

Pengurus Vihara menjawab ada. Sinta lalu mengatakan kedatangannya hendak menjemput Sa. Namun, saat mau membawa Sa pengurus vihara menghubungi biksu dan menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke vihara itu. "Awalnya disambut baik. Lalu kemudian mereka meminta kami untuk membuat surat pernyataan kalau akan mengambil Sa," ujarnya.

Karena merasa harus membawa keluar Sa dari dalam vihara itu, Sinta akhirnya membuat surat yang diminta itu dan pihak vihara menyuruh menunggu, karena akan memberikan uang Rp2 juta kepada Sa. Namun, penantiannya itu berujung mencurigakan karena salah seorang pengacara pelaku menghubunginya. "Karena kami curiga dengan mereka, akhirnya kami membawa paksa Sa keluar dari vihara," katanya.

Dalam perjalanan menuju Batamcenter, Sinta mengaku menggali informasi terkait laporan yang ia terima. Sesampainya di rumah salah seorang pengurus Paguyuban Pasundan, Sa mengaku kalau tidak sendirian di dalam vihara tersebut tetapi ada empat orang. "Saat itu Sa mengaku telah diperkosa oleh biksu sebanyak dua kali dan dua teman Sa yang masih tinggal di vihara juga diperlakukan hal tak wajar oleh Biksu," ujarnya.

Mendengar itu, Sinta berkoordinasi dengan pengurus lainnya dan pihak kepolisian untuk kembali ke vihara guna menjemput teman Sa. Akhirnya keempat teman Sa berinisial Dw (17), Sw (15) dan dua teman pria yang ada di vihara berinisial Jl (19) dan D (17) dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan. "Dari lima orang yang diamankan, dua orang korban yang sudah diperlakukan tak wajar oleh pelaku," katanya.

Guna membuktikan perlakukan pelaku, Sinta telah membawa kedua korban ke rumah sakit untuk pembuatan visum. Ia berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
(thm)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
43 menit yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
1 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved