Kasus Biksu Cabul, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
A
A
A
BATAM - Unit PPA Polresta Barelang mendalami kasus dugaan pencabulan dan perdagangan anak yang dilaporkan oleh pengurus Paguyuban Pasundan Kepri. Pelaku pencabulan ini merupakan seorang biksu di sebuah vihara di kawasan Nongsa, Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, sejak menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak ini, jajarannya terus melakukan penyelidikan. "Kelima anak itu masih kita mintai keterangan, apakah biksu itu akan ditetapkan sebagai tersangka, masih menunggu hasil penyelidikan," ujarnya, Senin (28/8/2017).
Dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh Paguyuban Pasundan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan di dalam Vihara terdapat tiga anak yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan.
"Saya dapat laporan kalau biksu Yo Chu Hi alias Hendra (diduga) melakukan pencabulan terhadap anak berinisial Sa," ujar Ketua Paguyuban Pasundan Kecamatan Nongsa, Sinta, di Mapolresta Barelang. (Baca:KPAI dan Warga Selamatkan 3 Anak yang Mengaku Dicabuli Biksu)
Sinta mendapat laporan itu pada Minggu (27/8/2017). Ia bersama beberapa orang pengurus paguyuban langsung mendatangi vihara tempat biksu itu. Sesampainya di vihara ia bertemu dengan salah seorang pengurus vihara dan bertanya apakah di vihara ada perempuan berinisial Sa.
Pengurus Vihara menjawab ada. Sinta lalu mengatakan kedatangannya hendak menjemput Sa. Namun, saat mau membawa Sa pengurus vihara menghubungi biksu dan menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke vihara itu. "Awalnya disambut baik. Lalu kemudian mereka meminta kami untuk membuat surat pernyataan kalau akan mengambil Sa," ujarnya.
Karena merasa harus membawa keluar Sa dari dalam vihara itu, Sinta akhirnya membuat surat yang diminta itu dan pihak vihara menyuruh menunggu, karena akan memberikan uang Rp2 juta kepada Sa. Namun, penantiannya itu berujung mencurigakan karena salah seorang pengacara pelaku menghubunginya. "Karena kami curiga dengan mereka, akhirnya kami membawa paksa Sa keluar dari vihara," katanya.
Dalam perjalanan menuju Batamcenter, Sinta mengaku menggali informasi terkait laporan yang ia terima. Sesampainya di rumah salah seorang pengurus Paguyuban Pasundan, Sa mengaku kalau tidak sendirian di dalam vihara tersebut tetapi ada empat orang. "Saat itu Sa mengaku telah diperkosa oleh biksu sebanyak dua kali dan dua teman Sa yang masih tinggal di vihara juga diperlakukan hal tak wajar oleh Biksu," ujarnya.
Mendengar itu, Sinta berkoordinasi dengan pengurus lainnya dan pihak kepolisian untuk kembali ke vihara guna menjemput teman Sa. Akhirnya keempat teman Sa berinisial Dw (17), Sw (15) dan dua teman pria yang ada di vihara berinisial Jl (19) dan D (17) dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan. "Dari lima orang yang diamankan, dua orang korban yang sudah diperlakukan tak wajar oleh pelaku," katanya.
Guna membuktikan perlakukan pelaku, Sinta telah membawa kedua korban ke rumah sakit untuk pembuatan visum. Ia berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, sejak menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak ini, jajarannya terus melakukan penyelidikan. "Kelima anak itu masih kita mintai keterangan, apakah biksu itu akan ditetapkan sebagai tersangka, masih menunggu hasil penyelidikan," ujarnya, Senin (28/8/2017).
Dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh Paguyuban Pasundan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan di dalam Vihara terdapat tiga anak yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan.
"Saya dapat laporan kalau biksu Yo Chu Hi alias Hendra (diduga) melakukan pencabulan terhadap anak berinisial Sa," ujar Ketua Paguyuban Pasundan Kecamatan Nongsa, Sinta, di Mapolresta Barelang. (Baca:KPAI dan Warga Selamatkan 3 Anak yang Mengaku Dicabuli Biksu)
Sinta mendapat laporan itu pada Minggu (27/8/2017). Ia bersama beberapa orang pengurus paguyuban langsung mendatangi vihara tempat biksu itu. Sesampainya di vihara ia bertemu dengan salah seorang pengurus vihara dan bertanya apakah di vihara ada perempuan berinisial Sa.
Pengurus Vihara menjawab ada. Sinta lalu mengatakan kedatangannya hendak menjemput Sa. Namun, saat mau membawa Sa pengurus vihara menghubungi biksu dan menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke vihara itu. "Awalnya disambut baik. Lalu kemudian mereka meminta kami untuk membuat surat pernyataan kalau akan mengambil Sa," ujarnya.
Karena merasa harus membawa keluar Sa dari dalam vihara itu, Sinta akhirnya membuat surat yang diminta itu dan pihak vihara menyuruh menunggu, karena akan memberikan uang Rp2 juta kepada Sa. Namun, penantiannya itu berujung mencurigakan karena salah seorang pengacara pelaku menghubunginya. "Karena kami curiga dengan mereka, akhirnya kami membawa paksa Sa keluar dari vihara," katanya.
Dalam perjalanan menuju Batamcenter, Sinta mengaku menggali informasi terkait laporan yang ia terima. Sesampainya di rumah salah seorang pengurus Paguyuban Pasundan, Sa mengaku kalau tidak sendirian di dalam vihara tersebut tetapi ada empat orang. "Saat itu Sa mengaku telah diperkosa oleh biksu sebanyak dua kali dan dua teman Sa yang masih tinggal di vihara juga diperlakukan hal tak wajar oleh Biksu," ujarnya.
Mendengar itu, Sinta berkoordinasi dengan pengurus lainnya dan pihak kepolisian untuk kembali ke vihara guna menjemput teman Sa. Akhirnya keempat teman Sa berinisial Dw (17), Sw (15) dan dua teman pria yang ada di vihara berinisial Jl (19) dan D (17) dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan. "Dari lima orang yang diamankan, dua orang korban yang sudah diperlakukan tak wajar oleh pelaku," katanya.
Guna membuktikan perlakukan pelaku, Sinta telah membawa kedua korban ke rumah sakit untuk pembuatan visum. Ia berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
(thm)