Mafia Tanah Diduga Kerap Bermain di Sulsel

Senin, 28 Agustus 2017 - 22:41 WIB
Mafia Tanah Diduga Kerap...
Mafia Tanah Diduga Kerap Bermain di Sulsel
A A A
MAKASSAR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melansir data mencengangkan. Hanya dalam setahun, transaksi yang mengalir ke mafia tanah di Sulsel bisa mencapai Rp520 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir ke mana-mana. Termasuk ke sejumlah pejabat di kantor pertanahan (BPN) Sulsel. Bahkan ada pejabat yang sudah dipromosikan ke jabatan lebih tinggi. Pernah dinyatakan berstatus tersangka, namun kini kasusnya tak terdengar lagi.

Penyidik Polda Sulsel, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) diduga bertindak tidak profesional dan melindungi oknum kantor pertanahan yang bekerjasama dengan mafia tanah di Sulsel, khususnya Makassar.

Tudingan itu muncul setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel hanya menetapkan tersangka H M Arsyad Sakka atas laporan pemalsuan akte autentik yang dilaporkan warga, David.

Musalin R Mhangun, pengacara David mengatakan, penyidik seharusnya mentersangkakan oknum kantor pertanahan yang diduga bekerja sama dengan mafia tanah. Karena, atas kerja sama antara oknum tersebut dan mafia tanah sehingga permasalahan itu muncul.

"Kenapa tidak jadikan tersangka oknum . Padahal hasil gelar perkara yang dilakukan di Mabes Polri, telah memenuhi dua alat bukti yang cukup, " kata Mursalin, Akhir pekan lalu.

Padahal, dia menduga ada banyak kasus praktik mafia tanah yang melibatkan orang-orang kantor pertanahan, salah satunya laporan dari kliennya David.

"Saya sudah melaporkan ke Kapolri soal adanya indikasi intervensi agar oknum kantor pertanahan yang terlibat mafia tanah namun tidak dijadikan tersangka, " akunya.

Namun Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma mengaku, dalam pengusutan kasus itu tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Sudah ada tersangka bernama H M Arsyad Sakka. Tidak ada intervensi dan semuanya hasil gelar perkara," ucap perwira tiga bunga ini.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Iljas Tedjo Prijono berjanji akan menindak siapapun yang terlibat termasuk oknum pegawai yang dinaunginya. "Kita tidak pandang bulu dalam memberantas mafia tanah," tegasnya.
(sms)
Berita Terkait
KPK Periksa Tersangka...
KPK Periksa Tersangka Korupsi Dinas PUTR Sulsel
Oknum Legislator Demokrat...
Oknum Legislator Demokrat Tersangka Korupsi Proyek Dishub Sulsel, Ini Sikap Partai
Gubernur Sulsel Non...
Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah Jalani Sidang Perdana
Sudah Dilimpahkan, Kejati...
Sudah Dilimpahkan, Kejati Mulai Teliti Berkas 13 Tersangka RS Batua
ACC Minta Kejati Sulsel...
ACC Minta Kejati Sulsel Transparan Tangani Kasus PDAM
Pejabat Dinkes Makassar...
Pejabat Dinkes Makassar Diperiksa Maraton Terkait Dugaan Korupsi RS Batua
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved