Baru Keluar dari Penjara, Ayah Sodomi dan Ancam Bunuh Anak Tiri

Senin, 28 Agustus 2017 - 11:50 WIB
Baru Keluar dari Penjara,...
Baru Keluar dari Penjara, Ayah Sodomi dan Ancam Bunuh Anak Tiri
A A A
BARITO UTARA - Seorang ayah tega menyodomi anak tirinya di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng). Korban S (15) masih pelajar SMA sedangkan pelaku adalah AH (42) yang juga residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara.

Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono di Muara Teweh, Senin (28/8/2017) menjelaskan, kejadian itu berawal saat SK ingin menjenguk ibu kandungnya di tahanan Polres Barut diantar oleh paman korban. Setelah itu, tersangka meminta pamannya membawa korban ke rumahnya di Muara Teweh, Minggu 27 Agustus 2017 siang. "Setelah korban sampai di rumah, sang paman pun pergi sehingga hanya ada korban dan ayah tirinya di rumah," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, tersangka kemudian meminta korban melepaskan pakaiannya dan menyodomi anak tirinya itu. Tersangka mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya. Saat itu, pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.

Aksi bejat tersangka baru diketahui paman korban saat dia menjemput keponakannya. Dia pun heran melihat keponakannya menahan rasa sakit. Matanya sembab seperti habis manangis. Setelah didesak, korban menceritakan bahwa dia telah disodomi ayah tirinya. Mendengar hal tersebut, sang paman langsung mengajak keponakannya melaporkan aksi bejat tersangka ke Polres Barito Utara.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Barito Utara dipimpin Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra menuju tempat kejadian dan mengamankan tersangka. "Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti. Tersangka saat ini masih dalam tahap pemeriksaan."

Dalam catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis. AH sudah dua kali masuk penjara dengan kasus kepemilikan narkoba. Malah, tersangka baru terhitung seminggu keluar dari Lapas Barut.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2345 seconds (0.1#10.140)