Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Selasa, 13 Juni 2023 - 07:18 WIB
loading...
Masyarakat Depok diminta tak takut untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline yang telah disiapkan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) meminta warga untuk ikut aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak . Laporan bisa disampaikan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada hotline 08111186598.
“Saat ini kita harus lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Bila bapak, ibu melihat, mendengar, ataupun mengalami sendiri kekerasan maka harus dilaporkan,” kata Kepala Dinas P3AP2KB, Nessi Annisa Handari dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Korban Kekerasan Seksual Anak di Depok Dapat Restitusi Rp18 Juta
Nessi menambahkan, ada juga Unit Pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) untuk memberikan konseling seputar masalah keluarga. Baik suami, istri, anak, pola asuh, anak yang tidak motivasi belajar, kecanduan gadget, kecanduan pornografi melalui hotline 081394458266.
“Saat ini kita harus lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Bila bapak, ibu melihat, mendengar, ataupun mengalami sendiri kekerasan maka harus dilaporkan,” kata Kepala Dinas P3AP2KB, Nessi Annisa Handari dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Korban Kekerasan Seksual Anak di Depok Dapat Restitusi Rp18 Juta
Nessi menambahkan, ada juga Unit Pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) untuk memberikan konseling seputar masalah keluarga. Baik suami, istri, anak, pola asuh, anak yang tidak motivasi belajar, kecanduan gadget, kecanduan pornografi melalui hotline 081394458266.
Lihat Juga :