Astaghfirullah, Seorang Paman Dipolisikan Karena Gerayangi Keponakan Sendiri

Rabu, 23 Agustus 2017 - 21:59 WIB
Astaghfirullah, Seorang...
Astaghfirullah, Seorang Paman Dipolisikan Karena Gerayangi Keponakan Sendiri
A A A
MERANGIN - Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Elfi (42) warga Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Metangin, Jambi, terhadap keponakannya sendiri akhirnya berbuntut panjang.

Korban yang tak lain adalah keponakannya melaporkan tersangka ke Polsek Lembah Masurai dengan tuduhan pencabulan.

Kejadian pencabulan yang dilakukan Elfi kepada keponkannya, sebut saja namanya Bunga, bermula saat pelaku diajak orang tua korban ke rumahnya untuk mengerik badan orang tua korban, Selasa (22/8/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai mengrerik badan orang tua korban, pelaku lalu pamit untuk ke kamar mandi mencuci tangan. Sesampainya di kamar mandi pelaku bertemu dengan korban yang saat itu sedang mencuci baju di dalam kamar mandi.

Entah apa yang ada di benaknya, pelaku langsung memeluk korban dari belakang sambil mencium bibir korban. Usai menciun korban, pelaku pun mencubit pipi korban sambil berkata ”Mau sen dak”.

Merasa diperlakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri, korbanpun mencoba berontak dari pelukan pelaku dan akhirnya terlepas dari tubuh korban.

Setelah lepas dari pelukan pelaku, korban pun mencari sebuah kayu untuk membalas perlakukan pamannya tersebut. Namun, belum sempat mendapatkan kayu, sang paman langsung melarikan diri dari rumah korban.

Tidak terima telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang tak lain pamannya, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Lembah Masurai.
Tak berapa lama usai korban melapor, pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian saat berada di kediamannya di Dusun Sungai Tebal.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui paur humas IPDA Echo Sitorus dikomfirmasi wartawan membenarkan jika pihak kepolisian sektor Lembah Masurai menangkap pelaku cabul anak di bawah umur.

“Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korbannya di mana korban merasa diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku saat berada di rumahnya,” ucap IPDA Echo Sitorus, Rabu (23/8/2017).

Karena kasus ini terkait perlindungan anak, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.
(rhs)
Berita Terkait
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Diduga Lakukan Tindakan...
Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polisi
Paman Ini Sungguh Bejat,...
Paman Ini Sungguh Bejat, Cabuli Keponakan 8 Tahun di Kebun Dekat Rumah
Bawa Kabur Gadis Selama...
Bawa Kabur Gadis Selama 3 Hari, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan Badan
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
58 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved