Astaghfirullah, Seorang Paman Dipolisikan Karena Gerayangi Keponakan Sendiri

Rabu, 23 Agustus 2017 - 21:59 WIB
Astaghfirullah, Seorang...
Astaghfirullah, Seorang Paman Dipolisikan Karena Gerayangi Keponakan Sendiri
A A A
MERANGIN - Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Elfi (42) warga Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Metangin, Jambi, terhadap keponakannya sendiri akhirnya berbuntut panjang.

Korban yang tak lain adalah keponakannya melaporkan tersangka ke Polsek Lembah Masurai dengan tuduhan pencabulan.

Kejadian pencabulan yang dilakukan Elfi kepada keponkannya, sebut saja namanya Bunga, bermula saat pelaku diajak orang tua korban ke rumahnya untuk mengerik badan orang tua korban, Selasa (22/8/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai mengrerik badan orang tua korban, pelaku lalu pamit untuk ke kamar mandi mencuci tangan. Sesampainya di kamar mandi pelaku bertemu dengan korban yang saat itu sedang mencuci baju di dalam kamar mandi.

Entah apa yang ada di benaknya, pelaku langsung memeluk korban dari belakang sambil mencium bibir korban. Usai menciun korban, pelaku pun mencubit pipi korban sambil berkata ”Mau sen dak”.

Merasa diperlakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri, korbanpun mencoba berontak dari pelukan pelaku dan akhirnya terlepas dari tubuh korban.

Setelah lepas dari pelukan pelaku, korban pun mencari sebuah kayu untuk membalas perlakukan pamannya tersebut. Namun, belum sempat mendapatkan kayu, sang paman langsung melarikan diri dari rumah korban.

Tidak terima telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang tak lain pamannya, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Lembah Masurai.
Tak berapa lama usai korban melapor, pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian saat berada di kediamannya di Dusun Sungai Tebal.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui paur humas IPDA Echo Sitorus dikomfirmasi wartawan membenarkan jika pihak kepolisian sektor Lembah Masurai menangkap pelaku cabul anak di bawah umur.

“Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korbannya di mana korban merasa diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku saat berada di rumahnya,” ucap IPDA Echo Sitorus, Rabu (23/8/2017).

Karena kasus ini terkait perlindungan anak, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.
(rhs)
Berita Terkait
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Diduga Lakukan Tindakan...
Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polisi
Paman Ini Sungguh Bejat,...
Paman Ini Sungguh Bejat, Cabuli Keponakan 8 Tahun di Kebun Dekat Rumah
Bawa Kabur Gadis Selama...
Bawa Kabur Gadis Selama 3 Hari, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan Badan
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
8 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
9 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
10 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
10 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved