Anggota DPRD Muba Ramai-ramai Kembalikan Mobil Dinas
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ramai-ramai mendatangi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Muba. Kedatangan wakil rakyat melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Thabrani ini untuk mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) dan diterima langsung Plt Sekda Muba Apriayadi.
“Tujuan pengembalian mobdin ini untuk menindaklanjuti P) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Nanti secara bertahap, semua kendaraan dinas pimpinan anggota DPRD Muba ini, dikembalikan secara bertahap ke Pemerintah Daerah (Pemda)," kata Thabrani usai penyerahan kendaraan dinas anggota DPRD, kemarin (23/8/2017).
Dia menyebutkan, pada tahap pertama ini ada sebanyak 30 unit kendaraan dinas anggota dewan Muba yang dikembalikan. "Nanti semua mobdin operasional anggota dewan akan dikembalikan dan diserahkan kepada Bupati," ujarnya.
Dia menambahkan, jika perihal dalam PP Nomor 18 tahun 2017 tersebut, menyebut fasilitas bagi anggota DPRD juga akan ditambah. "Jadi, jika pimpinan DPRD tidak menggunakan kendaraan dinas, maka mereka akan mendapatkan uang transportasi," jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Pemkab Muba Apriyadi menyampaikan, setelah pengembalian mobdin tersebut pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Nanti hasil pendataannya akan dilaporkan kepada bupati, dan semua anggota DPRD akan mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini mereka gunakan," kata dia.
Apriyadi menegaskan, bahwa seluruh kendaraan dinas yang dikembalikan itu merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Muba. "Setelah ini akan dilakukan pendataan ulang untuk kendaraan dinas yang sudah dikembalikan dan untuk selanjutnya digunakan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
“Tujuan pengembalian mobdin ini untuk menindaklanjuti P) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Nanti secara bertahap, semua kendaraan dinas pimpinan anggota DPRD Muba ini, dikembalikan secara bertahap ke Pemerintah Daerah (Pemda)," kata Thabrani usai penyerahan kendaraan dinas anggota DPRD, kemarin (23/8/2017).
Dia menyebutkan, pada tahap pertama ini ada sebanyak 30 unit kendaraan dinas anggota dewan Muba yang dikembalikan. "Nanti semua mobdin operasional anggota dewan akan dikembalikan dan diserahkan kepada Bupati," ujarnya.
Dia menambahkan, jika perihal dalam PP Nomor 18 tahun 2017 tersebut, menyebut fasilitas bagi anggota DPRD juga akan ditambah. "Jadi, jika pimpinan DPRD tidak menggunakan kendaraan dinas, maka mereka akan mendapatkan uang transportasi," jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Pemkab Muba Apriyadi menyampaikan, setelah pengembalian mobdin tersebut pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Nanti hasil pendataannya akan dilaporkan kepada bupati, dan semua anggota DPRD akan mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini mereka gunakan," kata dia.
Apriyadi menegaskan, bahwa seluruh kendaraan dinas yang dikembalikan itu merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Muba. "Setelah ini akan dilakukan pendataan ulang untuk kendaraan dinas yang sudah dikembalikan dan untuk selanjutnya digunakan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
(rhs)