Simpan Sabu dalam Alat Vital dan Anus Wanita Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai
A
A
A
SIDOARJO - Norlisa (21) wanita warga Selangor-Malaysia penumpang pesawat Lion Air dari Malaysia ditangkap tim gabungan Bea Cukai dan Lanudal Juanda di Bandara Juanda Sidoarjo, Senin (21/8/2017). Wanita muda ini ditangkap karena berusaha menyelundupkan dua kemasan sabu seberat 120 gram di dalam alat vital dan anus tersangka.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Moelyono mengatakan, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Bandara Juanda ini berhasil terungkap setelah petugas tim gabungan dari Bea Cukai dan Lanudal Juanda yang curiga ke tersangka melakukan profiling dan bodi cek terhadap tersangka yang baru turun dari pesawat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Sidoarjo.
“Dari hasil cek bodi tersangka petugas mencurigai ada benda mengandung methapitamine atau sabu di dalam tubuh tersangka yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan rontgen di rumah sakit. Akhirnya diketahui terdapat 2 paket berbentuk kapsul besar di dalam kemaluan dan anus tersangka,” kata Moelyono.
Sementara menurut Danlanudal Juanda Kolonel Laut Bayu Alisyahbana, dari hasil pemeriksaan petugas diketahui jika tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba internasional ini mendapat imbalan sekitar Rp15 juta untuk sekali kirim paket sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Meski upaya penyelundupan narkoba dengan modus menyimpan narkoba di dalam tubuh sudah beberapa kali terungkap. Namun baru kali ini petugas menemukan tersangka yang menyimpan narkoba di dalam lubang kemaluan dan anus secara bersamaan.
“Selain mengamankan tersangka berikut 2 paket sabu seberat 120 gram petugas juga mengamankan tas koper pakaian barang bawaan tersangka yang dibawa dari Kuala Lumpur-Malaysia,” tandasnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Moelyono mengatakan, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Bandara Juanda ini berhasil terungkap setelah petugas tim gabungan dari Bea Cukai dan Lanudal Juanda yang curiga ke tersangka melakukan profiling dan bodi cek terhadap tersangka yang baru turun dari pesawat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Sidoarjo.
“Dari hasil cek bodi tersangka petugas mencurigai ada benda mengandung methapitamine atau sabu di dalam tubuh tersangka yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan rontgen di rumah sakit. Akhirnya diketahui terdapat 2 paket berbentuk kapsul besar di dalam kemaluan dan anus tersangka,” kata Moelyono.
Sementara menurut Danlanudal Juanda Kolonel Laut Bayu Alisyahbana, dari hasil pemeriksaan petugas diketahui jika tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba internasional ini mendapat imbalan sekitar Rp15 juta untuk sekali kirim paket sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Meski upaya penyelundupan narkoba dengan modus menyimpan narkoba di dalam tubuh sudah beberapa kali terungkap. Namun baru kali ini petugas menemukan tersangka yang menyimpan narkoba di dalam lubang kemaluan dan anus secara bersamaan.
“Selain mengamankan tersangka berikut 2 paket sabu seberat 120 gram petugas juga mengamankan tas koper pakaian barang bawaan tersangka yang dibawa dari Kuala Lumpur-Malaysia,” tandasnya.
(sms)