Kabupaten Grobogan Tidak Menerapkan Sekolah Lima Hari

Sabtu, 19 Agustus 2017 - 18:28 WIB
Kabupaten Grobogan Tidak...
Kabupaten Grobogan Tidak Menerapkan Sekolah Lima Hari
A A A
GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memilih tidak melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 terkait dengan sekolah lima hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Soemarsono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Grobogan tidak menerapkan sekolah lima hari untuk pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan juga sekolah menengah pertama (SMP) bukan berarti pemerintah daerah menolak, tetapi karena dari pemerintah pusat sendiri memberikan pilihan kepada daerah-daerah yakni boleh tidak menerapkan kebijakan sekolah lima hari.

"Dalam pidato Bapak Presiden (Joko Widodo), beliau menyampaikan bahwa daerah diberikan pilihan boleh menerapkan dan boleh tidak menerapkan. Dan kami dari Pemerintah Kabupaten Grobogan memilih tidak menerapkan sekolah lima hari," katanya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/8/2017).

Ia menyebutkan, tidak diterapkannya kebijakan sekolah lima hari juga karena adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari kalangan Nahdhatul Ulama.

"Kemarin juga ada semacam pernyataan sikap dari PCNU beserta banom-banomnya yang menolak full day school. Di Kabupaten Grobogan ada lebih dari 400 madrasah diniyah, kalau diterapkan bisa gulung tikar semua itu. Oleh karena itu, Kabupaten Grobogan belum menerapkan kebijakan sekolah lima hari," tandasnya.

Kalangan nahdliyin di Kabupaten Grobogan juga menolak jika Kabupaten Grobogan merapkan kebijakan sekolah lima hari. NU Kabupaten Grobogan beserta seluruh badan otonom (banom) mulai dari LP Ma'arif NU, FKDT, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, Banser, IPNU, IPPNU, serta PMII, menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 terkait sekolah lima hari.

Ketua PC NU Kabupaten Grobogan Abu Mansyur mengatakan, anak-anak sekolah khususnya usia SD dan SMP banyak yang mengikuti pendidikan agama di madrasah diniyah dan pondok pesantren. Kegiatan pendidikan yang dilakukan umumnya berlangsung antara pukul 14.00-sore. Jika diterapkan full day school maka kesempatan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan agama akan hilang.

"Muncul juga kekhawatiran terhadap keselamatan dan keamanan terutama siswi, jika pulang terlalu sore sementara jarak sekolah terlalu jauh," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
40 menit yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved