Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Tol Bekasi-Cawang Masih Wacana
Kamis, 17 Agustus 2017 - 06:32 WIB
Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Tol Bekasi-Cawang Masih Wacana
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di ruas Tol Jakarta Cikampek masih sebatas wacana. Isu sistem ganjil genap di ruas Tol Jakarta Cikampek ini dikemukanan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Itu belum fix masih wacana. Baru konsep-konsep saja," ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pada Rabu, 16 Agustus 2017 kemarin.
Budi mengatakan, wacana pembatasan kendaraan dengan ganjil genap di Tol Jakarta Cikampek ini memang sempat dibahas dalam forum lalu lintas antarstakeholders."Dalam rangka mengatasi kemacetan di Jakarta-Cikampek memang ada beberapa wacana tadi yakni pembatasan mobil barang, angkutan umum termasuk ganjil genap," kata Budiyanto.
Namun, Budiyanto menegaskan, aturan tersebut masih sebatas kajian dan wacana. Jika aturan ini jadi diterapkan, Budi belum bisa memastikan keefektifan aturan tersebut. "Kalau berbicara efektif atau tidak harus diuji coba dulu. Kalau sudah uji coba baru dievaluasi. Kemarin kan baru dilemparkan (wacana) saja," katanya.
Sebelumnya, BPTJ tengah melakukan pengkajian penerapan aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di ruas Tol Jakarta Cikampek terutama di ruas Bekasi Barat-Cawang. Pengkajian aturan ini dilakukan untuk mendorong jumlah kendaraan pribadi, dan mengalihkan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
"Itu belum fix masih wacana. Baru konsep-konsep saja," ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pada Rabu, 16 Agustus 2017 kemarin.
Budi mengatakan, wacana pembatasan kendaraan dengan ganjil genap di Tol Jakarta Cikampek ini memang sempat dibahas dalam forum lalu lintas antarstakeholders."Dalam rangka mengatasi kemacetan di Jakarta-Cikampek memang ada beberapa wacana tadi yakni pembatasan mobil barang, angkutan umum termasuk ganjil genap," kata Budiyanto.
Namun, Budiyanto menegaskan, aturan tersebut masih sebatas kajian dan wacana. Jika aturan ini jadi diterapkan, Budi belum bisa memastikan keefektifan aturan tersebut. "Kalau berbicara efektif atau tidak harus diuji coba dulu. Kalau sudah uji coba baru dievaluasi. Kemarin kan baru dilemparkan (wacana) saja," katanya.
Sebelumnya, BPTJ tengah melakukan pengkajian penerapan aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di ruas Tol Jakarta Cikampek terutama di ruas Bekasi Barat-Cawang. Pengkajian aturan ini dilakukan untuk mendorong jumlah kendaraan pribadi, dan mengalihkan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
(whb)