Pemkot Bandung Tolak 14.983 Pengajuan Izin

Selasa, 15 Agustus 2017 - 16:20 WIB
Pemkot Bandung Tolak...
Pemkot Bandung Tolak 14.983 Pengajuan Izin
A A A
BANDUNG - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menolak sebanyak 14.983 pengajuan izin dari masyarakat. Banyaknya pengajuan perizinan itu akibat belum terpenuhinya persyaratan yang diberikan.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Evi S Saleha mengatakan, dari banyaknya pengajuan yang ditolak, hanya sekitar 8.340 izin sudah diproses. Sedangkan yang masih diproses sebanyak 2.970.

Dia mengungkapkan, khusus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengajuan izin yang ditolak sebanyak 574 izin. Kebanyakan, penolakan tersebut terjadi karena persyaratan administrasinya tak lengkap.

"Kalau semua persyaratan terpenuhi, maka tujuh hari perizinan ini selesai. Karena, kami memakai e-signature," katanya.

Evi mengatakan, Wali Kota Bandung pun sudah memberikan warning bahwa aturan harus dikaji ulang dari sisi regulasi tentang prosedur pengajuan perizinan. Agar, ke depannya lebih berorientasi pada pelayanana publik.

"Jadi, kalau perlu ada perubahan regulasi ya kita lakukan," kata Evi.

Bahkan, menurut Evi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah menginstruksikan ke semua dinas yang terkait perizinan untuk melakukan kajian masing-masing. Yakni, DPMPTSP, Distaru (Dinas Tata Ruang), dan Dinas Lingkungan. Hasil kajian masing-masing dinas, nantinya akan jadi bahan Perwal perbaikannya seperti apa.

"Pekan depan harus diserahkan sekarang sedang dikaji plus minusnya. Kalau nanti dari hasil kajian beberapa kendala terjadi karena regulasi maka regulasinya yang harus diubah," kata Evi.

Menurut Evi, sebenarnya sistem online yang diterapkan dalam proses perizinan di Kota Bandung sudah baik. Namun, masih ada beberapa celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum sebagai peluang mencari keuntungan. Celah yang sering dimanfaatkan oknum tersebut, misalnya adalah layanan up load berbagai persyaratan.

"Layanan up load ini, yang kami hilangkan di BPMTS. Itu mah silahkan saja up loadnya dimana," katanya.

Selain itu, menurut Evi, ke depan harus diberlakukan sistem antrean. Karena, sebelumnya belum diberlakukan. Tapi sekarang sudah berjalan mulai akan diberlakukan. Jadi, nantinya lebih jelas, pengajuan yang pertama akan diproses lebih dahulu. Masyarakat pun, bisa memantau proses pengajuan izinnya sudah sampai mana.

Dikatakan Evi, sebenarnya sistem pengajuan izin secara daring ini, sudah banyak memperoleh apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya, KPK yang meminta Pemkot Bandung menjadi pembicara untuk semua kabupaten/kota karena dinilai sistem online nya sudah bagus.

Sebelumnya, Ridwan Kamil segera melakukan reformasi sistem perizinan yang ada di DBMPTSP Kota Bandung. Reformasi sistem perizinan itu dinilai lantaran rendahnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
(rhs)
Berita Terkait
Perizinan Usaha Berbasis...
Perizinan Usaha Berbasis Risiko Akan Diterapkan di Parepare
Warganet Keluhkan Urus...
Warganet Keluhkan Urus Perizinan di Pemkot Jakarta Barat
Mulai Bulan Mei Pemkot...
Mulai Bulan Mei Pemkot Bandung akan Terapkan Braga Free Vehicle
Warga Kelapa Gading...
Warga Kelapa Gading Pertanyakan Pembangunan Rukan ke Wali Kota Jakut
Kapolrestabes Bandung...
Kapolrestabes Bandung Tegaskan Belum Keluarkan Izin Car Free Day dan Car Free Night
KNPI Desak Pemkot Bekasi...
KNPI Desak Pemkot Bekasi Kaji Ulang Seluruh Izin Tempat Hiburan Malam
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
26 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
33 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
50 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved