Pabrik Rumahan Spare Part Motor Palsu Digerebek di Palembang

Senin, 14 Agustus 2017 - 20:12 WIB
Pabrik Rumahan Spare...
Pabrik Rumahan Spare Part Motor Palsu Digerebek di Palembang
A A A
PALEMBANG - Sebuah rumah yang dijadikan pabrik rumahan spare part sepeda motor palsu di Jalan Letjen Harun Sohar, Lorong Sejahtera, Nomor 2606, RT 45 RW 10, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan, digerebek Satuan Reskrim Polresta Palembang, Senin (14/8/2017) sore.

Polisi mengamankan lima tersangka, yakni, pemilik industri rumahan, Frangky (50) bersama pekerjanya, Amin (33); Eman (35); Baldi (30); dan Jepri (25). Polisi juga menemukan ribuan spare part palsu seperti rem, rantai, lampu sein, stang motor, dan knalpot. Spare part palsu itu menggunakan berbagai merek mulai dari Honda, Yamaha, dan Suzuki. Polisi juga menemukan peralatan untuk mencetak kemasan spare part palsu.

Pantauan KORAN SINDO, rumah yang digerebek tersebut cukup besar dan berlantai dua. Saat masuk ke rumah, setiap ruangan di lantai satu dan dua dipenuhi spare part sepeda motor berbagai macam merek yang sudah dipalsukan.
Pabrik Rumahan Spare Part Motor Palsu Digerebek di Palembang

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran dan penjualan spare part motor palsu. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. “Setelah dimatangkan dan lokasi tempat pembuatan produk palsu sudah diketahui, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar dia.

Untuk modusnya, dikatakan Yon, pelaku mengirimkan spare part yang bukan asli dari pabrikan resmi ini ke bengkel-bengkel di Palembang untuk dijual kembali. Berdasarkan pengakuan tersangka, industri rumahan itu baru satu tahun belakangan memproduksi spare part palsu. “Mereka melakukan pembuatan dan pencetakan spare part di tempat ini,” kata Yon.

Mengenai dugaan keterlibatan oknum sales dealer resmi, Yon mengaku akan melakukan penyelidikan dan membongkar siapa saja yang terlibat dalam bisnis yang sudah merugikan masyarakat ini. “Kami akan koordinasi dengan pihak dealer kendaraan dan melakukan penyelidikan apakah produk ini sudah dipasarkan keluar Palembang maupun luar Sumatera Selatan,” ujar dia.

Sementara itu, pemilik industri rumahan, Frangky, mengaku rumah tersebut dikontrak setahun belakangan. Namun, tempat itu hanya untuk penampungan spare part motor sementara pencetakannya di Jakarta. “Di sini cuma penampungan saja,” kata warga yang tinggal di Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang ini.

Untuk pemasarannya, dia memiliki dua sales yang bertugas memasarkan di area Palembang dan sekitarnya. Pemesanan biasanya dilakukan melalui telepon. Dia mengaku mampu meraup untung sebesar Rp30 juta setiap bulan dari penjualan produk-produk palsu itu.

Di tempat sama, Jepri (25), warga sekitar mengungkapkan, rumah yang menjadi industri rumahan suku cadang palsu itu sudah sekitar tiga tahun dikontrak. Para penghuninya tidak bergaul dengan warga setempat sehingga warga tidak mengetahui aktivitas di dalamnya.

“Selain itu rumah tersebut dijaga tujuh ekor anjing. Setiap minggu, ada mobil truk masuk ke dalam rumah tersebut. Tidak tahu untuk apa. Tapi setelah ada penggerebekan ini, mungkin truk itu untuk memasok barang atau mengantarkan barang itu,” tuturnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)