Dana Desa Tak Kunjung Cair, Puluhan Warga Datangi Kantor DPMD
A
A
A
BANYUASIN - Puluhan warga Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) Banyuasin, Senin (14/82017). Mereka datang untuk mempertanyakan kejelasan pencairan dana desa tahun 2017.
“Kami ini bukan demo, tapi ingin mempertanyakan kejelasan dana desa yang sampai sekarang tidak dicairkan. Pembangunan di desa lain sudah menggeliat, sementara desa kami masih seperti itu-itu saja lantaran dana desanya belum cair,” kata Sani Nawar, salah satu warga Desa Meranti.
Dia mengaku kecewa karena dana desa yang tidak kunjung cair menghambat pembangunan desanya. Sementara saat ini desanya sangat membutuhkan sumur bor dan pengecoran jalan setapak. “Kalau tak cair, kami sebagai masyarakat sangat dirugikan. Karena kalau tahun 2017 ini dana desa itu belum dicairkan, maka Desa Meranti tidak bakal memperoleh dana desa lagi pada tahun-tahun selanjutnya karena dianggap gagal atau bermasalah,” jelasnya.
Warga lainnya, Aidin Saleh mengutarakan, dana desa tidak cair lantaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Meranti tidak mau memberikan tanda tangan tanpa alasan yang jelas. Pihaknya ingin mempertanyakan alasan dan kejelasan tersebut. “Seharusnya urusan politik jangan melibatkan masyarakat, kami jangan dijadikan korban. Kalau antara BPD dan kepala desa tidak harmonis, ya jangan sampai menghambat pembangunan desa,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, BPD Meranti pernah mengatakan kalau masyarakat tidak menginginkan pembangunan. Menurut dia, itu tidak benar karena masyarakat justru sangat mengharapkan pembangunan. “Masalahnya, kami tidak pernah diundang saat rapat,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Desa Meranti Imam Santoso menyebutkan, dana desa tahun 2017 untuk Desa Meranti lebih kurang Rp760 juta. Dia berharap dana ini segera dicairkan. “Kalau tidak, masyarakat yang rugi,” timpalnya.
Jumadi mengakui, BPD Meranti sudah rapat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017. Namun saat rapat yang digelar pada 9 Juli 2017 lalu, masyarakat sepakat untuk menunda pembangunan. Rapat itu memang tidak melibatkan seluruh masyarakat Desa Meranti, melainkan hanya dihadiri perwakilan masyarakat.
“Rapat dihadiri 42 orang dari BPD, perangkat desa, ketua RT, PKK, karang taruna, pemangku adat, LPM, kader posyandu, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Keputusannya, mereka minta menunda pembangunan. Kalau kami menghadirkan seluruh masyarakat tidak akan mungkin,” tuturnya.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Keuangan, Aset dan Pengembangan Desa, Rayen Nurdiansyah membenarkan dana desa tahun 2017 untuk Desa Meranti belum bisa dicairkan. Pasalnya, syarat untuk pencairan dana desa tersebut belum terpenuhi. Salah satunya, APBDes belum dibahas BPD dan pemerintah desa.
“BPD pernah menghadap kami, katanya dana desa tidak dicairkan karena kehendak masyarakat. Jika dana desa tahun 2017 ini tidak dicairkan, kemungkinan besar tahun-tahun berikutnya harapan untuk mendapatkan dana desa sangat kecil. Tapi, masih ada kesempatan,” pungkasnya.
“Kami ini bukan demo, tapi ingin mempertanyakan kejelasan dana desa yang sampai sekarang tidak dicairkan. Pembangunan di desa lain sudah menggeliat, sementara desa kami masih seperti itu-itu saja lantaran dana desanya belum cair,” kata Sani Nawar, salah satu warga Desa Meranti.
Dia mengaku kecewa karena dana desa yang tidak kunjung cair menghambat pembangunan desanya. Sementara saat ini desanya sangat membutuhkan sumur bor dan pengecoran jalan setapak. “Kalau tak cair, kami sebagai masyarakat sangat dirugikan. Karena kalau tahun 2017 ini dana desa itu belum dicairkan, maka Desa Meranti tidak bakal memperoleh dana desa lagi pada tahun-tahun selanjutnya karena dianggap gagal atau bermasalah,” jelasnya.
Warga lainnya, Aidin Saleh mengutarakan, dana desa tidak cair lantaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Meranti tidak mau memberikan tanda tangan tanpa alasan yang jelas. Pihaknya ingin mempertanyakan alasan dan kejelasan tersebut. “Seharusnya urusan politik jangan melibatkan masyarakat, kami jangan dijadikan korban. Kalau antara BPD dan kepala desa tidak harmonis, ya jangan sampai menghambat pembangunan desa,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, BPD Meranti pernah mengatakan kalau masyarakat tidak menginginkan pembangunan. Menurut dia, itu tidak benar karena masyarakat justru sangat mengharapkan pembangunan. “Masalahnya, kami tidak pernah diundang saat rapat,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Desa Meranti Imam Santoso menyebutkan, dana desa tahun 2017 untuk Desa Meranti lebih kurang Rp760 juta. Dia berharap dana ini segera dicairkan. “Kalau tidak, masyarakat yang rugi,” timpalnya.
Jumadi mengakui, BPD Meranti sudah rapat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017. Namun saat rapat yang digelar pada 9 Juli 2017 lalu, masyarakat sepakat untuk menunda pembangunan. Rapat itu memang tidak melibatkan seluruh masyarakat Desa Meranti, melainkan hanya dihadiri perwakilan masyarakat.
“Rapat dihadiri 42 orang dari BPD, perangkat desa, ketua RT, PKK, karang taruna, pemangku adat, LPM, kader posyandu, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Keputusannya, mereka minta menunda pembangunan. Kalau kami menghadirkan seluruh masyarakat tidak akan mungkin,” tuturnya.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Keuangan, Aset dan Pengembangan Desa, Rayen Nurdiansyah membenarkan dana desa tahun 2017 untuk Desa Meranti belum bisa dicairkan. Pasalnya, syarat untuk pencairan dana desa tersebut belum terpenuhi. Salah satunya, APBDes belum dibahas BPD dan pemerintah desa.
“BPD pernah menghadap kami, katanya dana desa tidak dicairkan karena kehendak masyarakat. Jika dana desa tahun 2017 ini tidak dicairkan, kemungkinan besar tahun-tahun berikutnya harapan untuk mendapatkan dana desa sangat kecil. Tapi, masih ada kesempatan,” pungkasnya.
(mcm)