Ditengarai Teroris, Dua Warga Tegal Ditangkap Densus 88

Senin, 14 Agustus 2017 - 13:29 WIB
Ditengarai Teroris, Dua Warga Tegal Ditangkap Densus 88
Ditengarai Teroris, Dua Warga Tegal Ditangkap Densus 88
A A A
TEGAL - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keduanya adalah warga Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, yakni warga RT 007 bernama Abdul Goni dan Gilang dari RT 001.

Menurut informasi yang dihimpun SINDOnews, kedua terduga teroris itu ditangkap Densus 88 di dua lokasi yang berbeda. Abdul Goni ditangkap di rumahnya, sedangkan Gilang ditangkap di rumah istrinya di Kota Tegal.

Dari keterangan tetangganya, Abdul Goni selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap atau bekerja serabutan. Sementara Gilang bekerja di tempat perbaikan (service) komputer.

Saat dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut, Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo membenarkannya. "Memang betul ada penangkapan dua warga Tegal. Keduanya ditangkap Tim Densus 88 Polri pada Minggu (13/8) sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Heru Sutopo, Senin (14/8/2017).

Namun, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah kedua orang tersebut terlibat aksi terorisme. "Kami belum tahu keduanya terlibat apa. Karena itu, masuk ranah Densus 88. Kami hanya menerima pemberitahuan atas penangkapan tersebut," ujarnya.

Heru menambahkan, pihaknya juga tak mengetahui secara pasti kemana mereka di bawa Densus setelah ditangkap. "Keduanya tidak dibawa ke Mapolres. Mereka langsung dibawa Densus, tap kami tak tahu dibawa kemana," pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0856 seconds (0.1#10.140)