Pungut Uang Parkir, Petugas Dishub Dipecat Wali Kota Palembang

Minggu, 13 Agustus 2017 - 21:10 WIB
Pungut Uang Parkir,...
Pungut Uang Parkir, Petugas Dishub Dipecat Wali Kota Palembang
A A A
PALEMBANG - Dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS), tinggal menunggu waktu dipecat. Sementara satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terancam dimutasi.

Hal ini menyusul perbuatan ketiganya yang tidak mengindahkan instruksi Wali Kota Palembang, Harnojoyo. Meskipun sudah dilarang, ketiganya menarik uang retribusi parkir di lokasi wisata malam di pedestrian Sudirman, Palembang. “Wali Kota menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) untuk memecat dua TKS dan memutasi satu PNS Dishub,” kata Kabag Humas Kota Palembang Amiruddin Sandi, Minggu (13/8/2017).

Amir mengatakan, Wali Kota tidak segan-segan memberikan teguran keras kepada semua jajarannya yang tidak mendukung semua programnya untuk melayani masyarakat Kota Palembang. Wali kota sengaja menggratiskan parkir di lokasi itu untuk kenyamanan pengunjung yang menghabiskan akhir pekan di kawasan jalan utama tersebut, khusus Jumat dan Sabtu malam.

“Sejak awal Wali Kota sudah mendengar pengaduan masyarakat adanya penarikan retribusi yang tidak sesuai aturan, tapi petugas tersebut sepertinya mengabaikannya. Jadi, inilah sanksinya,” tegasnya.

Kepala BK-PSDM Kota Palembang, Ratu Dewa membenarkan ada perintah Wali Kota untuk memberikan sanksi terberat berupa pemberhentian dua TKS dan mutasi bagi satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dishub Palembang. “Dua TKS itu akan dipecat. Untuk yang PNS dimutasi menjadi staf di Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus,” katanya.

Dia mengatakan, saat juru parkir menarik retribusi parkir kepada pengunjung, ketiga petugas berada di lokasi. Diduga ketiganya justru memerintahkan juru parkir untuk memungut retribusi. Wali Kota yang datang diam-diam ke lokasi melihat aksi juru parkir itu. “Meskipun ada banner tertulis parkir gratis, ketiga petugas seakan diam dan mempersilakan jukir untuk memungut retribusi,” ungkap dia.
(mcm)
Berita Terkait
Retribusi Sampah Dua...
Retribusi Sampah Dua Kecamatan di Makassar Minim, Harus Kejar Target Bulan Depan
Kota Ternate Adopsi...
Kota Ternate Adopsi Penerapan Retribusi Seperti Surabaya
Retribusi IMB Kota Palopo...
Retribusi IMB Kota Palopo Masih Zero Rupiah
Legislator DPRD Makassar...
Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Retribusi Jasa Usaha
Libur Lebaran, PDAM...
Libur Lebaran, PDAM Tirta Musi Tetap Siaga
Posko PSBB Gabung dengan...
Posko PSBB Gabung dengan Posko Operasi Ketupat Musi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved